Berita Nasional
6 Tahun Silfester Matutina Bebas Jadi Terpidana, Refly Harun: Bagian dari Kekuasaan Jokowi
Status terpidana Silfester usai mendapat vonis 1,5 tahun. Selama enam tahun ini diketahui Silfester masih bebas, belum masuk penjara.
Tayang:
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Istimewa
FITNAH JK - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025). Silfester Matutina divonis bersalah imbas dugaan fitnah ke Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan Kejari Jaksel akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui.
“Ini perkaranya itu perkara pidum (pidana umum), tindak pidana umum dan kewenangan dari jaksa yang menanganinya,” ujar Anang.
Artikel sudah tayang di Tribun Jakarta
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Isu Reshuffle, Dudung Abdurachman Bakal Gantikan Qodari, Mendadak Dipanggil ke Istana |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Minta Kasus Dugaan Ijazah Dihentikan Tanpa RJ, Kubu Jokowi: Tolong Ditarik Omongannya |
|
|---|
| Alasan Prabowo Hadiri Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Singgung Ahmad Dhani: Dia Juga Kader Kita |
|
|---|
| Menkeu Jawab Isu Uang Negara Tinggal Rp 120 T, Purbaya: APBN Masih Kuat |
|
|---|
| GAMKI Tetap Ngotot Proses Laporan Jusuf Kalla Meski Sudah Klarifikasi: Kami Ingin Ada Fairness |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jusuf-silfester-tribunmedan.jpg)