Berita Viral

Kerap Ucap Kata Kasar, Orang Tua di Tangsel Aniaya Anak Kandung Berusia 4 Tahun Sampai Tewas

Kerap ucap kata kasar, orang tua di Tangerang Selatan aniaya anak kandungnya berusia 4 tahun sampai tewas

Int
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kerap ucap kata kasar, orang tua di Tangerang Selatan aniaya anak kandung sampai tewas. 

Kemudian memar-memar pada wajah, dada dan keempat anggota gerak serta luka-luka lecet pada punggung dan kedua tungkai bawah akibat kekerasan tumpul.

"Sebab kematian akibat kekerasan tumpul pada perut yang merobek tirai penggantung usus sehingga menyebabkan pendarahan hebat," ucap Victor.

Polisi menerapkan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Kedua tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sebagai informasi tambahan bahwa tersangka ibu kandung korban tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak berusia 1 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBogor

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved