Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Terima Pembayaran Dana Bagi Hasil Periode 2023–2024 dari Pemprov Sumut

Dana Bagi Hasil (DBH) ini merupakan sebagian kewajiban untuk periode 2023–2024. 

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menerima pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada 8 Agustus 2025. Dana Bagi Hasil (DBH) ini merupakan sebagian kewajiban untuk periode 2023–2024. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menerima pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada 8 Agustus 2025.

Dana Bagi Hasil (DBH) ini merupakan sebagian kewajiban untuk periode 2023–2024. 

Gubernur Bobby Nasution menyatakan bahwa langkah ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

"Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Bobby Nasution.

DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi, memperbaiki keseimbangan fiskal, dan memperkuat otonomi daerah.

Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau, serta DBH Sumber Daya Alam seperti kehutanan, mineral, migas, panas bumi, dan perikanan.

Pemkab Pakpak Bharat terima DBH
Mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menerima pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada 8 Agustus 2025. Dana Bagi Hasil (DBH) ini merupakan sebagian kewajiban untuk periode 2023–2024. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Dengan adanya DBH, daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu daerah lain melalui mekanisme pemerataan.

DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Penyerahan DBH ini diharapkan dapat memperlancar program-program pemerintah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Sumatera Utara.

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, menandai momen penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Jalinsum Pakpak Bharat-Subulussalam Nyaris Putus Usai Tergerus Longsor

Baca juga: KISAH Inspiratif Kakak Beradik, Aulia Solin dan Bilqis Solin, Juarai Pakpak Bharat Fun Run 10 K

Baca juga: Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pakpak Bharat

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved