Berita Medan
Promo Tiket Merdeka, Naik KA Srilelawangsa Cukup Bayar Rp1.945 Sampai Kualanamu
Promo ini berlaku dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI dan bisa dinikmati pada 16–18 Agustus 2025.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Warga Medan kini bisa bepergian ke Bandara Kualanamu dengan tarif super murah, hanya Rp 1.945 untuk rute Araskabu–Kualanamu.
Promo ini berlaku dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI dan bisa dinikmati pada 16–18 Agustus 2025.
Melalui program Promo Tiket Merdeka dan kode voucher RAILHUTRI80, PT Railink menetapkan tarif khusus KA Srilelawangsa relasi Medan–Kualanamu hanya Rp 6.945.
Tarif tersebut merupakan gabungan dari tiket PSO Medan–Araskabu sebesar Rp 5.000 dan promo Araskabu–Kualanamu Rp 1.945.
Promo ini hanya berlaku untuk jadwal tertentu, yaitu:
KA Srilelawangsa U1 (KNM–MDN) pukul 06.45 WIB
KA Srilelawangsa U22 (MDN–KNM) pukul 18.35 WIB
KA Srilelawangsa U24 (MDN–KNM) pukul 19.25 WIB
Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KA Bandara, situs resmi, aplikasi Access by KAI, dan mesin vending machine di stasiun.
Tiket bersifat non-refundable dan non-reschedule, sehingga penumpang diminta memastikan jadwal sebelum membeli.
Selain tarif Rp 6.945, PT Railink juga memberikan diskon 80 persen untuk seluruh jadwal KA Srilelawangsa Medan–Kualanamu (non-PSO) dengan kode voucher RAILHUTRI80.
Promo ini hanya berlaku untuk pembelian tiket pada 16–18 Agustus 2025 melalui aplikasi KA Bandara.
Manager Komunikasi PT Railink, Ayep Hanapi, mengatakan promo ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus mendukung kemudahan mobilitas warga Medan.
“Kami ingin warga merasakan kemerdekaan bepergian dengan nyaman, cepat, dan terjangkau. Semoga program ini dimanfaatkan untuk mendukung perjalanan menuju dan dari Bandara Kualanamu,” ujarnya.
Harga promo tidak dapat digabungkan dengan program diskon atau penawaran lainnya. Perlu diperhatikan, tiket promo ini bersifat non-refundable dan non-reschedule, sehingga penumpang diharapkan memastikan jadwal perjalanan sebelum melakukan pembelian.
“Untuk mendapatkannya, pengguna wajib memasukkan kode promo saat melakukan transaksi. Apabila kode tidak dimasukkan, pembelian akan dikenakan tarif reguler dan tidak dapat diklaim ulang,” jelasnya.
Setiap pengguna hanya dapat menggunakan 1 kode promo per hari. Voucher tidak dapat diuangkan, digabungkan dengan promo lain, atau dipindahtangankan.
Satwa Dilindungi jadi Barang Dagangan, Warga Medan Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kerap Was-was Bencana, Warga Sunggal Lega Potensi Banjir Berkurang Usai Perbaikan U-Ditch |
![]() |
---|
DPRD Medan Soroti Kebutuhan Dokter Spesialis, Alat Medis Canggih Terkesan Sia-sia |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Vonis Bebas Warga Medan Kasus Pengedar Sabu 0,47 Gram |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugatan Warga Medan Lawan PT GMTS, Kuasa Hukum Lily : Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.