Berita Viral

Presiden Prabowo Sayangkan Kericuhan Unjuk Rasa di Pati, Fraksi Gerindra Turut Pengusul Hak Angket

Presiden RI Prabowo Subianto menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI: Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berharap polemik ini segera terselesaikan agar tidak mengganggu kehidupan ekonomi masyarakat Pati, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

"Jangan juga mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Turuti Tantangan Bupati Pati, Permintaan Pendemo Bukan Lagi Soal Pajak: Sampai Sudewo Lengser

Melatarbelakangi Aksi Unjuk Rasa

Unjuk rasa dipicu oleh kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan, massa tetap menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

Massa yang mengklaim berjumlah lebih dari 50.000 orang meneriakkan yel-yel seperti "Bupati harus lengser" dan "Turun Sudewo sekarang juga."

Sudewo baru menjabat sebagai Bupati Pati sejak 18 Juli 2025, namun kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi gelombang penolakan besar.

Baca juga: MOMEN Bupati Pati Sudewo Dilempar Sandal Saat Temui Pendemo, 5 Bulan Menjabat Kini Didesak Mundur

Sikap Pemerintah Pusat dan DPRD Pati

Pemerintah pusat melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Gubernur Jawa Tengah, untuk mencari solusi terbaik.

Prasetyo juga menegaskan bahwa pihak Istana menghormati langkah DPRD Pati yang menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Sudewo.

"Kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati," ujar Prasetyo.

Baca juga: DEMO RICUH DI PATI: Puluhan Orang Terluka, Bupati Dilempar Sandal, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan

Proses Pemakzulan dan Klarifikasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil dari hak angket dan pansus yang diusulkan DPRD Pati.

Bahtra menuturkan bahwa Sudewo akan memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dalam proses tersebut. Jika dinyatakan tidak bersalah, maka pemakzulan tidak akan dilakukan.

"Kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah," ujar Bahtra.

Bahtra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada Sudewo, yang kemudian membatalkan kebijakan kenaikan pajak tersebut dan meminta maaf kepada publik.

Baca juga: RICUH Aksi Unjuk Rasa di Pati, Polisi Lari Terbirit-birit Dikejar Massa

Langkah DPRD dan Partai Politik

DPRD Pati menyepakati hak angket dan membentuk pansus pemakzulan pada Rabu (13/8/2025).

Salah satu pengusul hak angket adalah Fraksi Partai Gerindra, partai asal Sudewo.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa usulan hak angket telah memenuhi syarat formal dan akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2.

"Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket," ujar Ali.

Hak angket diumumkan saat massa pengunjuk rasa meringsek masuk ke Gedung DPRD Pati di tengah rapat keputusan pansus untuk pemakzulan Bupati Sudewo.

Baca juga: AKHIRNYA Rakyat Pati Bangkit Lawan Kesewenangan Pajak yang Mencekik, Demo Lengserkan Bupati Sudewo

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved