Berita Viral
RICUH Aksi Unjuk Rasa di Pati, Polisi Lari Terbirit-birit Dikejar Massa
Aksi demonstrasi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ia menjadi simbol kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kebijakan kontroversial sang bupati
TRIBUN-MEDAN.COM - Rabu, 13 Agustus 2025, menjadi hari yang tak terlupakan bagi warga Kabupaten Pati.
Ribuan massa memadati Alun-alun dan Kantor Bupati Pati sejak pagi, menyuarakan satu tuntutan: "Bupati Sudewo harus mundur".
Aksi demonstrasi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini menjadi simbol kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kebijakan kontroversial sang bupati Sudewo yang baru menjabat sejak 18 Juli 2025.
Awal Mula Kemarahan
Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen menjadi pemicu utama kemarahan warga.
Meski akhirnya dibatalkan, keputusan tersebut dianggap mencerminkan ketidakpekaan Sudewo terhadap kondisi masyarakat bawah.
"Pemimpin harus yang betul-betul paham, tahu kondisi masyarakat bawah," ujar Teguh Istiyanto, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Sudewo sempat menantang warga untuk berdemo, menyatakan tidak gentar meski dihadapi 50.000 orang.
Tantangan itu dijawab dengan aksi besar-besaran yang melibatkan lebih dari 50.000 demonstran.
Aksi yang Berubah Ricuh
Situasi yang awalnya damai berubah menjadi ricuh menjelang siang.
Demonstran melempari aparat dengan es batu, tong sampah, dan gelas air mineral.
Sejumlah anggota polisi menjadi korban, bahkan ada yang dikejar dan dijegal hingga tersungkur.
Bupati Sudewo yang datang dengan kendaraan lapis baja pun tak luput dari amarah massa.
Ia dilempari sandal dan gelas air mineral saat mencoba menyapa demonstran.
"Turun, turun, Sudewo sekarang juga!" teriak massa dari atas panggung.
Jumlah Korban dan Reaksi Aparat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebutkan 34 orang mengalami luka-luka, tujuh di antaranya anggota Polri.
Polisi terpaksa mengerahkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
"Bukan hanya kalian yang punya anak istri," teriak seorang anggota Brimob yang emosional, menggambarkan tekanan yang dirasakan aparat di lapangan.
Meski sempat memanas, aksi tetap berlangsung relatif kondusif berkat upaya aparat menenangkan massa.
Namun, masyarakat masih menunggu tanggapan langsung dari Bupati Sudewo.
Aksi ini menjadi sorotan nasional, viral di media sosial, dan membuka wacana tentang kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Warga berharap konflik ini bisa diselesaikan secara damai dan adil, tanpa lagi ada tindakan anarkis.
"Kami siap berdemo berhari-hari sampai Sudewo lengser," ucap salah satu demonstran.
Aksi 13 Agustus 2025 di Pati menjadi bukti bahwa suara rakyat tak bisa diabaikan.
Ia adalah cerminan harapan akan pemimpin yang empatik, adil, dan mau mendengar.
Baca juga: DEMO RICUH DI PATI: Puluhan Orang Terluka, Bupati Dilempar Sandal, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
Hak Angket Pemakzulan Bupati
DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi mengusulkan hak angket dan membentuk panitia khusus untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/8/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas gelombang unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Menariknya, usulan hak angket ini juga datang dari Fraksi Partai Gerindra, partai yang menaungi Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa usulan tersebut telah memenuhi syarat formal dan akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket," ujar Ali, dikutip dari TribunJateng.com.
Hak angket ini akan difokuskan pada penyelidikan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang sempat dinaikkan hingga 250 persen oleh Sudewo, meskipun kemudian dibatalkan.
Suasana di Gedung DPRD Pati sempat memanas saat ribuan massa pengunjuk rasa meringsek masuk ke ruang rapat. Mereka meneriakkan yel-yel seperti "Bupati harus lengser" dan "Turun Sudewo sekarang juga."
Sudewo sendiri baru menjabat sebagai Bupati Pati sejak 18 Juli 2025. Menanggapi situasi ini, ia menyatakan menghormati hak angket yang dimiliki DPRD.
"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, saya menghormati hak angket tersebut," ujarnya.
Kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu protes besar ini menjadi sorotan publik.
Meski telah dibatalkan, gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo terus bergulir.
Hak angket merupakan hak DPRD untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting dan berdampak luas. Sesuai Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, hak angket diusulkan oleh minimal 25 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi.
Jumlah Pendemo yang Ditangkap
Meski sempat memanas dan berujung kericuhan, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa 11 orang yang diduga menjadi provokator telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pati.
"Pelaku yang menjadi provokator ada 11 orang yang diamankan dan kini diperiksa reserse,” ujar Artanto dalam konferensi pers, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis ketika sekelompok orang mulai melakukan pelemparan batu, tongkat, dan air mineral.
Massa juga membakar satu mobil milik kepolisian yang terparkir di depan rumah dinas Kapolresta Pati.
Untuk meredam kericuhan, aparat kepolisian memberikan imbauan pembubaran. Namun, karena tidak diindahkan, polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari water cannon.
"Pukul 15.00 ini, 15.30 sudah kondusif dan aman,” kata Artanto.
Akibat bentrokan tersebut, sebanyak 34 orang mengalami luka-luka, terdiri dari warga dan anggota Polri. Mereka mengalami luka lebam, bocor kepala, robek, serta sesak napas akibat gas air mata.
Artanto menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Kami sudah mengonfirmasi terkait kabar adanya masyarakat yang meninggal akibat aksi. Sampai saat ini, hasil penelusuran nihil,” ujarnya.
Baca juga: PATI MENCEKAM, Polisi Lari Tunggang Langgang Dikejar Demonstran, Bupati Sudewo Dilempari
(*/Tribun-medan.com)
Artikel diolah dari TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ricuh Aksi Demonstrasi di Pati
Demo Ricuh di Pati
Polisi Lari Terbirit-birit Dikejar Massa
Demo Pati Bupati Sudewo
Demo Bupati Pati
Bunuh Bayinya dan Ogah Nikahi Pacarnya, Terkuak Briptu Ade Kurniawan Punya 3 Istri Siri |
![]() |
---|
DEMO RICUH DI PATI: Puluhan Orang Terluka, Bupati Dilempar Sandal, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan |
![]() |
---|
Didemo Warganya, Sudewo Tegas Enggan Mundur dari Jabatan Bupati Pati: Semua Ada Mekanismenya |
![]() |
---|
TANGIS PILU Sukmawati Gagal Dinikahi Anggota Brimob Bripda Tri Farhan, Acara Dialihkan Jadi Khitanan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pernikahan yang Gagal: Kisah Sukmawati dan Bripda Tri Farhan Mahieu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.