Berita Viral
TANGIS PILU Sukmawati Gagal Dinikahi Anggota Brimob Bripda Tri Farhan, Acara Dialihkan Jadi Khitanan
Akad nikah seharusnya dilangsungkan di kediaman Sukmawati Rahman (24) di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo
TRIBUN-MEDAN.COM - Sukmawati Rahman (24), seorang wanita muda dari Gorontalo, tengah menanti hari bahagianya. Ia dan kekasihnya, Bripda Tri Farhan Mahieu, telah merencanakan pernikahan mereka dengan penuh harapan. Semua persiapan telah rampung, berkas pernikahan lengkap, dan keluarga dari kedua belah pihak telah bertemu dalam suasana hangat.
Akad nikah seharusnya dilangsungkan di kediaman Sukmawati Rahman (24) di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (9/8/2025).
Namun, pada hari yang seharusnya menjadi momen paling indah dalam hidupnya, Sukmawati justru mengalami mimpi buruk.
Baca juga: SOSOK Bripda Farhan, Menghilang saat Akad Nikah Bikin Calon Istri dan Ibu Pingsan, Setahun Pacaran

Bripda Farhan, yang sehari sebelumnya masih berkomunikasi dengannya, tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
Ia tidak hadir di akad nikah, dan keluarganya pun tak tampak.
Keluarga Sukmawati yang telah menyiapkan resepsi pun terkejut dan kecewa.
Ibunya, Fatmawati Soman, syok hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sukmawati sendiri pingsan karena tekanan emosional yang begitu besar.
Di tengah kekacauan itu, acara pernikahan dialihkan menjadi pembaiatan khitanan adik Sukmawati.
Meski keluarga mencoba tegar, luka yang ditinggalkan sangat dalam.
Baca juga: Kabur Jelang Akad Nikah, Terkuak Isi Chat Bripda Farhan Anggota Brimob ke Sukmawati

Penjelasan Dansat Brimob Polda Gorontalo
Bripda Farhan diketahui melarikan diri ke Palu tanpa izin.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menyebut bahwa Farhan mengalami masalah mental.
Institusinya telah menjalankan semua prosedur dengan baik, namun keputusan Bripda Farhan menjadi pukulan berat bagi semua pihak.
Sukmawati kini memilih untuk tidak melanjutkan hubungan tersebut.
Ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang dan berharap hukum dapat memberikan keadilan.
Kisah ini menjadi viral di media sosial, hingga menyentuh hati banyak orang.
Di balik seragam dan prosedur, ada luka yang tak terlihat, dan seorang wanita yang harus bangkit dari trauma demi masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Fakta Kaburnya Bripda Tri Farhan di Hari Nikah, Sang Calon Istri Bongkar Chat Isinya Bikin Nyesek

Kronologi Kaburnya Bripda Farhan saat Akad Nikah
Februari 2025:
- Sukmawati Rahman (24) mengenal Bripda Tri Farhan Mahieu dan menjalin hubungan yang berlanjut ke rencana pernikahan.
Juli - Awal Agustus 2025:
- Proses administrasi pernikahan berjalan lancar. Kedua calon mempelai dan keluarga telah menjalani sidang BP4R, tes kesehatan, dan psikologi.
- Komunikasi antara Sukmawati dan Bripda Farhan masih terjalin baik hingga sehari sebelum akad nikah.
Sabtu, 9 Agustus 2025 (Hari Akad Nikah):
- Sukmawati dan keluarganya menyiapkan acara akad nikah dan resepsi.
- Bripda Farhan dan keluarganya tidak hadir di lokasi acara.
- Sukmawati pingsan karena syok, dan ibunya, Fatmawati Soman, mengalami kondisi mulut kaku akibat tekanan psikologis.
- Acara pernikahan dialihkan menjadi pembaiatan khitanan adik Sukmawati.
Minggu, 10 Agustus 2025:
- Sukmawati masih mencoba menghubungi Farhan untuk menanyakan kelanjutan hubungan mereka.
- Farhan hanya membalas dengan kalimat singkat dan menunjukkan sikap tidak jelas.
Selasa, 12 Agustus 2025:
- Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, mengonfirmasi bahwa Bripda Farhan adalah anggotanya dan telah pergi ke Palu tanpa izin.
- Kombes Danu menyebut bahwa Farhan mengalami masalah mental dan institusi telah menjalankan prosedur pernikahan dengan baik.
- Tim Brimob dibentuk untuk menjemput Farhan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Keluarga Sukmawati melaporkan kasus ini ke SPKT dan Propam Polda Gorontalo.
Rabu, 13 Agustus 2025:
- Keberadaan Bripda Farhan masih dicari.
- Pihak Brimob terus memantau dan berupaya menjemputnya dari Palu.
- Viral di media sosial seorang oknum polisi berpangkat Bripda kabur di hari pernikahannya di Gorontalo.
- Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo mengungkap penyebab Bripda Farhan menghilang di acara pernikahannya karena mengalami masalah mental. Dia pergi ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, tanpa izin.
- Jarak Kota Palu dan Kabupaten Gorontalo sekitar 571,40 km melalui jalan umum dengan waktu tempuh 4,3 jam mengendarai mobil.
- Keluarga calon mempelai wanita telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
- Sejumlah anggota Brimob sempat mendatangi rumah Sukmawati sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
- Tragedi ini bukan hanya soal pernikahan yang gagal, tetapi juga tentang dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari TribunGorontalo.com
Baca juga: Kondisi Keluarga Sukmawati Usai Bripda Farhan Kabur Jelang Nikah, Sang Ibu Sampai Masuk RS
Baca juga: KEBERADAAN Bripda Farhan Anggota Brimob Kabur Jelang Nikah, Ibu Calon Istri Sampai Dilarikan ke RS
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sukmawati Gagal Dinikahi Bripda Tri Farhan
Anggota Brimob Bripda Tri Farhan
viral pernikahan gagal
Pernikahan yang Gagal di Gorontalo
TRAGIS Pencopotan Letjen AM Putranto ketika Purn Lain Dilantik dan Diberikan Pangkat Jenderal Penuh |
![]() |
---|
PROFIL Irjen Krishna Murti, Dimutasi dari Kadiv Hubinter Jadi Staf Ahli Kapolri, IG Sempat Lenyap |
![]() |
---|
NASIB Letjen TNI Purn AM Putranto dan Hasan Nasbi Dicopot oleh Prabowo dari Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
DILANTIK Jadi Menteri, Letjen Djamari Chaniago dan Komjen Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal |
![]() |
---|
REKAM JEJAK Hasan Nasbi Kepala PCO, Dulu Pengunduran Diri Ditolak, Kini Didepak Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.