Sumut Terkini
Tergiur Imbalan Rp 3 Juta, Sopir Angkot di Dairi Ditangkap Polisi Usai Bawa Sabu dan Ekstasi
Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebesar 304,36 gram dan pil ekstasi sebesar 2,54 gram.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Sopir angkutan umum bernama Sihol Sagala (35) diringkus Sat Narkoba Polres Dairi usai menjadi kurir narkoba Sabu dan Ekstasi di Jalan Lintas Medan - Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Kamis (14/8/2025).
Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di jalan lintas menuju ke Kecamatan Sidikalang.
"Tersangka kami amankan saat berada dijalan tepatnya di Jalan Lintas Medan - Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, " ujarnya.
Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebesar 304,36 gram dan pil ekstasi sebesar 2,54 gram.
"Tersangka menyimpan barang bukti itu didalam mobil angkot. Tersangka sempat berusaha membuang barang bukti itu namun tidak berhasil, " katanya.
Menurut pengakuan tersangka, barang bukti itu diambil dari seseorang di Kecamatan Sumbul tepatnya di pintu masuk menuju Kecamatan Silahisabungan.
Rencananya, barang bukti itu akan diantar kepada seseorang bernama Sinar Bangun yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang.
Tersangka nekat melakukan aksi itu karena akan diberikan imbalan sebesar Rp 3 juta apabila berhasil mengantarkan kepada Sinar Barus.
"Tersangka baru mendapat uang panjar sebesar Rp 500 ribu. Dia (tersangka) mengaku nekat melakukan aksi ini karena kebutuhan ekonomi. Hasil dari narik angkot tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, " tegasnya.
Sebelumnya, tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba sebanyak 2 kali, namun dengan status sebagai pemakai. Kini Sihol kembali ditangkap namun berperan sebagai kurir.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dinas PUPR Sumut Alokasikan Rp 1,28 Triliun untuk Proyek Tahun 2025, Perbaikan Jalan hingga Irigasi |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Angkat Bicara soal Sirine dan Strobo Pejabat yang Kini Dilarang Korlantas Polri |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 33 Nama Warga Sihaporas yang Luka-luka, Bakumsu Kutuk Serangan PT TPL |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Targetkan Bedah 400 Unit Rumah di 12 Kab dan Kota, Anggarannya Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Buka Suara soal Pencopotan Puji Latuperissa, Beber Sejumlah Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.