Sumut Terkini
JADWAL Topan Ginting Sidang Korupsi Jalan di Sumut Hari Ini, Bakal Sebut-sebut Nama Bobby?
Apakah bakal ada fakta baru yang muncul atau bisa jadi nama Gubernur Bobby Nasution disebut-sebut dalam persidangan?.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang kini jadi tersangka, dijadwalkan hadiri sidang kasus korupsi jalan di Sumut hari ini, Rabu (1/10/2025).
Kesaksikan Topan Ginting dinanti, apakah bakal ada fakta baru yang muncul atau bisa jadi nama Gubernur Bobby Nasution disebut-sebut dalam persidangan?.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan akan menggelar sidang kasus korupsi jalan di Sumut dengan dua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, digelar hari ini, Rabu (1/10/2025)di Ruang Cakra IV, Pengadilan Medan.
Baca juga: GURU Dapat Tugas Baru Atur MBG, Diberi Insentif Rp 100 Ribu per Hari dari Pemerintah
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menghadirkan empat saksi kunci. Diantaranya, mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang kini jadi tersangka.
Kemudian Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga berstatus tersangka.
Kemudian mantan Pj Sekda Sumut Efendy Pohan serta mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi.
Ada pun ketua majelis hakim yang menangani kasus ini adalah Khamozaro Waruwu.
Baca juga: NASIB Bripka Johan Polisi Disiram Emak-emak di Sragen Pakai Bensin dan Ancam Mau Bakar Mulutnya
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan tiga saksi.
Mereka antara lain, Andi Junaidi Lubis sebagai sekuriti di kantor UPT PTD Gunung Tua, Muhammad Haldun sebagai Sekretaris PUPR Sumut dan Edison Pardamean, bekerja di Dinas PUPR Sumut.
Jaksa dari KPK Eko Wahyu Prayitno sebelumnya menyatakan, empat saksi yang diminta hadir oleh hakim.
"Ya kita akan hadirkan 4 saksi yang disampaikan oleh hakim tadi," kata Eko.
Eko mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sekitar 30 saksi dalam persidangan.
"Kalau saksi itu ada sekitar 30 saksi yang akan kita hadirkan," lanjutnya.
Baca juga: GEGARA Tak Tambah Lagu, Pemain Ketipung di Klaten Dikeroyok Tamu Hajatan hingga Dihantam Kursi Besi
Ada pun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di madina dan Medan.
JADWAL Topan Ginting Sidang Korupsi
Topan Ginting Sidang Hari Ini
Topan Ginting
korupsi jalan di sumut
Sekda Junaedi Sitanggang Bermalam di Pasar Horas, Luluhkan Hati Pedagang ke Relokasi yang Baru |
![]() |
---|
HARI INI, Topan Ginting hingga Mantan Sekda Efendi Pohan jadi Saksi Korupsi Jalan Sumut |
![]() |
---|
KPK Belum Lakukan Pelimpahan Berkas Topan Ginting ke PN Medan, KPK: Untuk Apa Buru-buru |
![]() |
---|
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Sipiongot, Johanis: Sesuai Jadwal Hakim |
![]() |
---|
Identitas Pengemudi Sepeda Motor yang Meninggal Dunia Dalam Laka Maut di Lae Pondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.