Berita Viral
Nasib Wahyu Hidayat, Viral Lamaran Ditolak Karena Banyak Tamu, Seserahan Diambil Pihak Calon Istri
Sementara itu, seserahan yang dibawa Wahyu dan keluarga yang nilainya ditaksir mencapai belasan juta rupiah, diterima pihak wanita.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Wahyu viral usai lamarannya ditolak pihak wanita dengan alasan membawa tamu terlalu banyak.
Sementara itu, seserahan yang dibawa Wahyu dan keluarga yang nilainya ditaksir mencapai belasan juta rupiah, diterima pihak wanita.
Wahyu Hidayat adalah pria asal Desa Krembangan, Kecamatan Sidoarjo berusia 37 tahun. Sedangkan kekasihnya merupakan guru PAUD berusia 27 tahun.
Wahyu dan kekasihnya mulai menjalani komunikasi yang intens usai dikenalkan oleh seorang teman.
Keduanya semakin sering bertemu dan kemudian menggelar acara lamaran.
Acara lamaran ini digelar di rumah kekasih Wahyu di Kawasan Warugunung, Surabaya pada Minggu (22/6/2025).
Rumah kekasih Wahyu sudah dihias, di ruang tamu juga terhidang banyak makanan untuk tamu.
Pacar Wahyu mengenakan kebaya dan jilbab hijau.
Wahyu tampak memakaikan kalung kepada kekasihnya.
Ia juga membawa makanan, perhiasan dan handphone.

Namun, setelah acara, lamaran Wahyu ditolak oleh keluarga kekasihnya karena membawa tamu terlalu banyak.
Sebelumnya, sudah ada kesepakatan jumlah tamu dari keluarga laki-laki dibatasi maksimal 25 orang saja.
Namun karena keluarga yang bahagia, akhirnya jumlah pengiring bertambah menjadi 40 orang.
Pengiring terdiri dari keluarga dekat dan teman-teman dekat Wahyu.
Setelah acara lamaran selesai, Wahyu dipanggil dan ditanya mengapa tamu yang ikut banyak.
PENYEBAB Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri Sampai Rugi Rp30 Juta, Ternyata Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
FANTASTIS Bayaran Serka N dan Kopda FH Oknum TNI Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
AKHIRNYA Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Berikut Fakta-faktanya |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kepsek SMPN 1 Prabumulih dan Satpam Kembali Bekerja, Ratusan Murid Suka Cita Sambut Roni |
![]() |
---|
Menko Yusril Sebut Prabowo Segera Teken Keppres Pembentukan Komisi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.