Berita Viral
PROFIL Muryanto Rektor USU Dipanggil KPK Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Diperiksa di Sidimpuan
Rektor USU Muryanto Amin (MA) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com - Rektor USU Muryanto Amin (MA) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama: MA (dosen/Rektor USU)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hari ini, Jumat (15/8/2025), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap 13 orang saksi yang dipusatkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan.
"Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas di tingkat provinsi dan kabupaten, aparatur sipil negara (ASN) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), pihak swasta, hingga akademisi.
Berikut adalah daftar 13 saksi yang dipanggil:
1. Edison: Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
2. Asnawi Harahap: Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara
3. Ahmad Juni: Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Sidimpuan
$. Said Safrizal: Bendahara BBPJN Sumut
5. Manaek Manalu: PNS Kementerian PU - BBPJN Sumatera Utara
6. Ratno Adi Setiawan: Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut
7. Munson Ponter Paulus Hutauruk: PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut
8. PT Deli Tunas Adimulia: Pihak swasta (showroom mobil)
9. Rahmat Parinduri: PNS/Kasatker Wilayah I 2023
10. Muryanto Amin: Dosen/Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)
Sosok Muryanto Amin
Sebelum menjadi rektor, Muryanto Amin pernah menjabatan sebagai Dekan FISIP USU, Dewan Riset Daerah Medan, Dewan Kota Medan dan Komisaris PTPN V.
Ayah dari Muhammad Annas Fatah Rizqin, Ramadhani Tuhva Norif dan Idra Faris ini terkenal sangat humble dan bersahabat kepada semua orang sehingga membuatnya memiliki jejaring pergaulan yang luas lintas sektoral baik nasional maupun internasional.
Pengukuhan Muryanto Amin sebagai Guru Besar Tetap USU sendiri turut dihadiri oleh para tokoh dan pejabat daerah, di antaranya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Dirjen IKP Kominfo RI Usman Kansong, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Dirjen Otda Kemendagri), Ketua Komisi II DPR RI, Ketua dan Sekretaris Jenderal KPU RI, Tuan Guru Besilam, Kapoldasi, Pangdam I BB, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Ketua DPRD Medan dan lainnya.
Sesuai dengan judul penelitiannya yang membahas mengenai Transformasi Partai Politik menjadi Organisasi Partai di Era Digital untuk Penguatan Demokrasi.
Prof. Muryanto Amin mengemukakan bahwa saat ini masyarakat sedang merasakan perubahan dunia yang sangat cepat karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
"Presiden Joko Widodo selalu menyampaikan pesan tentang pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi digitalisasi. Perspektif Presiden Jokowi terkait fenomena digital dalam pembangunan Indonesia serta keterhubungannya dengan masyarakat global, tentu sangat berkaitan dengan kesiapan negara melakukan konsolidasi demokrasi di era digital," ujarnya.
Namun, sayangnya, imbuh Prof. Mury, isu tersebut tidak pernah menjadi pembahasan yang serius dari partai politik. Isu politik digital dan partai digital masih sepi.
Prof. Mury menjelaskan, hal yang perlu dilakukan dalam transformasi partai politik menjadi organisasi partai di era digital untuk penguatan demokrasi adalah memahami digital space sebagai sebuah benguk demokrasi dan kekuasaan baru.
"Konsep ruang publik dalam makna demokrasi diartikan sebagai cara masyarakat melakukan komunikasi dan advokasi yang mendorong publik untuk berdiskusi satu sama lain secara inklusif dan deliberatif. Melalui digital space, ruang publik bisa didapatkan dan dikelola kapan saja, di mana saja dan oleh siapa saja," tegasnya.
Profil Muryanto Amin
Prof. Muryanto Amin adalah Rektor ke-16 USU yang menjabat sejak 28 Januari 2021 untuk periode 2021–20262.
Ia dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang memiliki latar belakang kuat di bidang ilmu sosial dan politik.
Latar Belakang Pendidikan:
Sarjana Ilmu Sosial – Universitas Sumatera Utara (1992–1997)
Magister Ilmu Politik – Universitas Indonesia (2006–2008)
Doktor Ilmu Politik – Universitas Indonesia (2008–2013) Disertasi: Kekuasaan dan Politik Lokal – Studi tentang Peran Pemuda Pancasila dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara
Ia juga mengikuti berbagai kursus internasional:
Political Youth Leadership – Ohio University, USA (2006)
Academic Writing – AUSAID (2009)
Social Investment – Ferrostal, Jerman (2011)
11. Deddy Rangkuti: Wiraswasta
12. Afrizal Nasution: PNS/Sekwan DPRD Kab. Mandailing Natal
Afrizal Nasution adalah pejabat struktural yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekwan, ia bertanggung jawab atas kelancaran administrasi dan teknis pelaksanaan tugas-tugas legislatif DPRD Madina.
13. Randuk Efendi Siregar: Sekretaris BPKAD Pemerintah Kab. Mandailing Natal
Penyidikan KPK saat ini berfokus pada dua alur utama: menelusuri rantai komando atau alur perintah, dan mengikuti aliran dana haram dari proyek tersebut.
KPK mensinyalir Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, tidak bergerak sendiri dan ada sosok berpengaruh di baliknya.
"Kami juga menduga-duga bahwa TOP (Topan Obaja Putra Ginting) ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan sebelumnya.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, serta dua pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Diduga, telah terjadi praktik permintaan fee sebesar 10 hingga 20 persen, atau sekitar Rp 46 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp 231,8 miliar.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.