Sumut Terkini

Respon Gubsu Bobby Terkait 2 Warga Deli Serdang Curi Ubi dan Dibakar Oleh Oknum ASN

Kasus itu menuai sorotan publik sebab Bobby Nasution memiliki program restorative justice (Prestice).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025). Bobby respon soal kasus pencurian ubi di Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut  Bobby Nasution merespon soal  kasus dua orang warga  yang mencuri ubi lalu   dibakar oleh seorang ASN  di Deliserdang. 

Kasus itu menuai sorotan publik sebab Bobby Nasution memiliki program restorative justice (Prestice).

Program ini sering disampaikannya pada saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu.

Program Prestice ini  untuk membantu masyarakat kurang mampu dan  harus menghadapi proses hukum karena kasus pencurian dengan alasan  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Namun,  dalam perkara pencurian ubi yang dilakukan seorang warga Deliserdang ini,  Bobby Nasution tidak meminta pihak hukum  menerapkan program  Prestice.

"Coba di lihat  dulu ya temen-temen semua, ya didalami walupun sudah ada proses lapor lapor. Nah, tapi yang dilapangan ya infonya memang pelaku ini sudah sering melakukan hal hal seperti san (pencurian)," jelasnya, Jumat (15/8/2025). 

Menurutnya, bukan berarti dengan adanya program Prestice semua hukum bisa dilakukan dengan cara ini.

"Tapi kita  lihat dulu  karena masyarakat sudah berkali- kali mengingatkan ya kejadian sudah berkali- kali curi ayam, pisang dan lain-lain. Ini bukan pertama ini sudah kesekian kalinya kata masyarakat di sana,"  ucapnya.

Dikatakannya, pelaku sudah pernah dimaafkan oleh pihak warga. Namun, mereka tetap mengulanginya.

"Dimaafkan, dilepaskan, tapi ngulang lagi. Mungkin masyarakat, mungkin lagi ramai. Bukan berarti, membenarkan juga ya jadi mungkin ada tindakan di luar tindakan baik," jelasnya.

PENCURIAN UBI: Kondisi Peri Andika (18) maling 2 karung ubi usai dibakar seorang ASN Pemkab Deli Serdang, Selasa (12/8/2025). Peri dibakar ketika hendak meminta maaf sudah mencuri ubi.
PENCURIAN UBI: Kondisi Peri Andika (18) maling 2 karung ubi usai dibakar seorang ASN Pemkab Deli Serdang, Selasa (12/8/2025). Peri dibakar ketika hendak meminta maaf sudah mencuri ubi. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Sebelumnya, Polsek Medan Tembung menangkap HR, ASN Pemkab Deli Serdang yang membakar hidup-hidup maling 2 karung ubi di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, HR ditangkap hari ini.

Ia belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan, motif maupun proses penangkapan lantaran HR masih dimintai keterangan.

"Ini sudah diamankan. Sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk lengkapnya akan disampaikan nanti,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (13/8/2025).

Diketahui, seorang pemuda bernama Peri Andika (18) di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan hampir tewas akibat dibakar hidup-hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved