Berita Viral

SUAMI Dea Sampai Bawa Golok Gegara Ucapan Ade, Heran Istrinya Dibunuh: Enggak Masuk Akal

Pasalnya Ade sudah dianggap keluarga sendiri oleh Fery karena pelaku merupakan anak dari ART lama yang telah mengabdi selama belasan tahun.

|
Tribun Jabar/Deanza Falevi
TERSANGKA DIHADIRKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Polisi ungkap motif pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta. 

‎Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.

‎Atas perbuatannya Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.

‎"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.

‎Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya.

‎Namun polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.

‎"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved