Berita Internasional

Suami Murka dan Pukuli Istrinya yang Ketahuan Selingkuh hingga Tewas

Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian istrinya.

|
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
eva.vn
ISTRI SELINGKUH: Ilustrasi suami habisi nyawa istri. Suami aniaya istri hingga tewas usai ketahuan selingkuh, Jumat (15/8/2025). 

Dalam persidangan tingkat pertama, hakim menyatakan bahwa Tuan Hao gagal mengatasi konflik rumah tangga secara tepat dan memilih menggunakan kekerasan yang berujung fatal.

Perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai penganiayaan berat yang disengaja dan menyebabkan kematian, sehingga memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan tidak langsung.

Meskipun demikian, pengadilan mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan.

Tuan Hao dinilai kooperatif karena mengaku bersalah dan menunjukkan penyesalan. Ia juga aktif membantu korban dengan membawanya ke rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

Beberapa anggota keluarga korban bahkan memberikan maaf kepada terdakwa. Selain itu, ini merupakan kasus pelanggaran hukum pertama bagi Tuan Hao.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun dan mencabut hak politiknya selama 2 tahun.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved