Berita Nasional
Dipilih Erick Thohir Jadi Komisaris, Silfester Matutina Jarang Berkantor di ID Food, Sudah Dipecat?
Sutarman (nama disamarkan), seorang pegawai PT ID Food mengaku tidak pernah melihat Silfester berkantor di Waskita Rajawali Tower.
"Pak Silfester kan memang Komisaris Independen, ada kantornya tapi memang jarang ke sini," kata Zulkarnain, saat ditemui Tribunnews.com, pada Jumat siang.
Zulkarnain juga mengungkapkan, kalaupun ada rapat pimpinan PT ID Food, Silfester kerap menghadiri pertemuan itu secara virtual.
"Kalau rapat via Zoom kebanyakan," ucapnya.
Di sisi lain, Zulkarnain menuturkan, tak banyak kesempatan dia bertemu dengan Silfester.
"Ya kantornya ada di sini, tapi jarang ke sini. Kalau datang sih menyapa biasa. Saya sekuriti, dia kan Komisaris, jadi ya enggak begitu komunikasi," imbuhnya.
Pengaruh Geng Solo
Sedangkan, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo mengendus adanya intervensi politik dibalik belum dieksekusinya Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait hal ini, Anggota tim Advokasi yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo, Ahmad Khozinudin bahkan tak segan menyebut bahwa mandeknya eksekusi terhadap Silfester ada pengaruh dari kekuasaan tertentu.
"Yang jelas kita meyakini bahwa masalah utama lambannya eksekusi kasus Silfester Matutina ini adalah masalah politik," kata Khozinudin di Gedung Kejagung RI, Jumat (15/8/2025).
"Dan saya berulang kali menyatakan bahwa ini mengkonfirmasi masih ada pengaruh Geng Solo, pengaruh Jokowi terhadap kekuasaan," sambungnya.
Sehingga menurut Khozinudin, hal ini menjadi salah satu penyebab kenapa Kejaksaan tidak langsung melaksanakan eksekusi terhadap Silfester sebagaimana tugasnya sebagai Jaksa penuntut sekaligus eksekutor.
Lebih jauh dia juga menganggap lambannya proses eksekusi terhadap Silfestee ini bukan ditenggarai adanya persoalan hukum semata.
Pasalnya menurut dia, salinan putusan terhadap Silfester sudah dikirimkan Mahkamah Agung (MA) kepada Kejari Jakarta Selatan di tahun 2019.
"Jadi dalangnya itu bukan yuridis (hukum), kalau yuridis sudah selesai. Bukan karena gak dapat salinan putusan, bukan karena belum inkrah. Tinggal satu yakni masalah politik," katanya.
Ahmad Khozinudin pun mengirimkan surat ke tiga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), buntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tidak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina yang hingga sekarang belum juga dieksekusi.
Permintaan Maaf Serma Christian Untuk Prabowo, Akui Emosi Usai Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Joget Prabowo dan Titiek Soeharto di Sidang Tahunan MPR 2025, Sampai Angguk-angguk Geleng-geleng |
![]() |
---|
Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Silfester Matutina: Sempat Hilang, Keburu Covid |
![]() |
---|
Disetujui Gerindra dan DPRD, Angket Pemakzulan Sudewo, Kini KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pati |
![]() |
---|
Inilah Peran Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.