Berita Nasional
Isi Pidato Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS 2026, Fokus Anggaran Untuk Guru dan Dosen
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menerangkan karena gaji PNS tidak disampaikan di pidato Prabowo,
TRIBUN-MEDAN.com - Kenaikan gaji PNS 2026 tak disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo mennyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Wacana kenaikan gaji PNS 2026 termasuk yang tidak disebut Presiden Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menerangkan karena gaji PNS tidak disampaikan di pidato Prabowo, maka kemungkinan kenaikan itu tidak akan dilakukan.
Menurut Prasetyo, kenaikan gaji ASN tidak akan terjadi jika Prabowo tidak menyinggung hal tersebut dalam pidatonya.
Sebelumnya, Prabowo hanya menyinggung soal penguatan kesejahteraan guru dan dosen.
Ia juga menyatakan pemerintah telah menyiapkan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dan guru ASN daerah secara memadai.
Prasetyo Hadi menegaskan, jika Presiden tidak menyebutkan soal kenaikan gaji PNS dalam pidatonya, maka besar kemungkinan hal itu memang tidak akan dilakukan tahun depan.
"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Fokus anggaran untuk guru dan dosen
Pidato presiden kenaikan gaji PNS 2026 tidak disinggung.
Dalam pidatonya, Prabowo hanya menyinggung alokasi anggaran untuk guru dan dosen, termasuk tunjangan profesi guru non-PNS.
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun.
Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.
Kenaikan gaji PNS terakhir pada 2024
Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.
Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS 2025.
Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.