TRIBUN WIKI

Profil Idianto, Eks Kajati Sumut yang Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diperiksa Jamwas Kejagung terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/HO
Eks Kajati Sumut Idianto diperiksa Jamwas Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Idianto yang merupakan eks Kajati Sumut itu sampai harus diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI.

Alasan pemeriksaan Idianto, karena ada saksi yang diduga menyebutkan nama seorang jaksa di lingkungan Kejati Sumut.

Ada dugaan, orang yang namanya disebutkan itu disinyalir menerima suap yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting yang merupakan 'orang dekat' Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Baca juga: Profil dan Biodata Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V yang Dipenjarakan KPK Usai Terjaring OTT KPK

Selain Idianto, jaksa lain yang kabarnya ikut diperiksa Jamwas Kejagung RI diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Muhammad Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal (Kasi Datun Kejari Madina) Gomgoman Haloman Simbolon.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Idianto tersebut? Mari simak ulasan berikut ini.

KEPALA KEJATISU IDIANTO - Kepala Kejatisu Sumut Idianto saat diwawancarai saat usai melihat kondisi Jaksa yang dibacok beberapa waktu lalu.
KEPALA KEJATISU IDIANTO - Kepala Kejatisu Sumut Idianto saat diwawancarai saat usai melihat kondisi Jaksa yang dibacok beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Profil dan Biodata Idianto

Idianto adalah pejabat Kejaksaan Agung RI dengan golongan Eselon II.

Ia lahir di Desa Cuko Enau Padang Guci, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Idianto menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan meraih gelar sarjana hukum (SH) serta magister hukum (MH).

Baca juga: Profil Letnan Dalimunthe, Wali Kota Padangsidimpuan yang Dikabarkan Diperiksa KPK

Saat ini, Idianto dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung atas keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025, Idianto sempat menjabat sebagai Kajati Sumut.

Selama berkarier di kejaksaan, sudah banyak posisi yang dijabat idianto.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Baca juga: Biodata Letjen TNI Endi Supardi, Panglima Korps Marinir AAL 1990 dengan Segudang Tanda Jasa

Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejati Bali tahun 2019.

Tidak hanya itu, Idianto juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Lampung pada tahun 2018.

Jauh sebelum itu, Idianto juga pernah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

Tahun 2017, ia pernah menjabat sebagai Asintel Kejati Sumut.

Setahun sebelumnya, atau pada 2016, Idianto lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kajati Sumut Idianto pun turun langsung menyelesaikan permasalahan terhadap Erlina Zebua di Mapolres Nisel, Selasa (23/5/2023) Malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kajati Sumut Idianto pun turun langsung menyelesaikan permasalahan terhadap Erlina Zebua di Mapolres Nisel, Selasa (23/5/2023) Malam. (Ist)

Baca juga: SOSOK Letda Purn Darius Bayani, Rambo dari Papua yang Dapat Bintang Sakti dari Prabowo Subianto

Dia juga pernah menjabat Asintel di Kejati Jambi dan Kepala Kejari Simpang Empat, Provinsi Sumatera Barat.

Ketika bertugas sebagai Kajari Simpang Empat, Idianto pernah didapuk sebagai Kejari terbaik nomor dua secara nasional pada tahun 2013.

Atas prestasinya itu, Idianto mendapat penghargaan Sidhakarya dari Kejaksaan Agung, penghargaan itu merupakan penghargaan karena prestasi di bidang penindakan kasus korupsi.

Namun, pada Agustus 2025, tersiar kabar bahwa Idianti diperiksa Jamwas Kejagung RI.

Pemeriksaannya itu berkenaan dengan dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved