Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

TRAGEDI CINTA DAN UANG: Pembunuhan Putri Apriyani, Bripda Alvian Sinaga Dipecat dan DPO Polda Jabar

Putri Apriyani ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Indramayu dibunuh oknum anggota Polda Jabar Bripda Alvian Maulana Sinaga.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tangkapan Layar FB Toni RM
Putri Apriyani, seorang wanita muda berusia 21 tahun, asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025). Kini tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat Propam Polda Jabar dalam Sidang Etik 14 Agustus 2025. Bripda Alvin Sinaga pun ditetapkan sebagai DPO atas kasus pembunuhan sang pacar, Putri Apriyani. (Kolase Tangkapan Layar FB Toni RM). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Putri Apriyani, seorang wanita muda berusia 21 tahun, asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).

Tubuh Putri Apriyani ditemukan dalam kondisi gosong akibat luka bakar dan menggemparkan warga sekitar.

Pada Jumat malam (8/8/2025), Putri diketahui masuk ke kamar kos sekitar pukul 20.00 WIB, disusul oleh kekasihnya, Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang anggota Polres Indramayu.

Dini hari pukul 01.00 WIB, terjadi transfer uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening Alvian.

Esok paginya, Putri ditemukan tewas. Rekaman CCTV menunjukkan Alvian keluar dari kosan dalam kondisi linglung dan mondar-mandir sebelum akhirnya kabur ke arah Cirebon.

Baca juga: Bripda Alvian Sinaga Kuras Uang Rp32 Juta dari Rekening Putri, Gaji Ibu Korban Jadi TKW

KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani)
KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani)

Bukti dan Penyelidikan Polda Jabar

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu, ponsel, dan sepeda motor milik Alvian Sinaga. 

Tim inafis dan laboratorium forensik telah dikerahkan untuk menyelidiki sumber kebakaran dan melakukan autopsi terhadap jenazah Putri.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara ilmiah untuk memastikan penyebab kematian.

Sejumlah saksi telah diperiksa, dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga: TEREKAM CCTV Bripda Alvian Sinaga Pelaku Pembunuhan Putri di Kos, Kini Diburu

Tangkapan layar postingan Melisa Noviani bersama almarhumah Putri Apriyani (21).
Tangkapan layar postingan Melisa Noviani bersama Putri Apriyani (21).

Dugaan Motif Pembunuhan

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga terkait masalah uang.

Putri sempat menerima tiga kali transfer dari ibunya yang bekerja di Hong Kong, dengan total sekitar Rp36 juta.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk penggadaian sawah keluarga. 

Namun, sehari sebelum kematian, Rp32 juta ditransfer ke rekening Alvian.

Toni menduga terjadi cekcok antara Putri dan Alvian terkait uang tersebut.

Putri sempat berbohong kepada ayahnya soal pengambilan uang, dan malam harinya tidak bisa dihubungi.

Baca juga: POLRES INDRAMAYU Buru Oknum Anggota Polisi Diduga Pelaku Pembunuhan Putri

KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani)
KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani)

Telah Dipecat dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Bripda Alvian Maulana Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) leh Propam Polda Jabar.

Alvian Sinaga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih buron.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pengejaran terhadap Alvian masih berlangsung, termasuk di wilayah Bandung dan Medan.

Polisi terus berupaya menangkap pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini telah menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian, Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang kini berstatus buron dan telah dipecat dari institusi Polri.

Baca juga: TRAGIS Kematian Putri Apriyani, Diduga Dibunuh Lalu Dibakar di Kamar Kosnya, Berikut Fakta-faktanya

BURON - Bripda Alvian Sinaga merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri.
BURONAN POLDA JABAR - Bripda Alvian Sinaga merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri. (Ist/TribunJateng.com)

Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

4 Agustus 2025:

- Ibu korban yang bekerja di Hong Kong mentransfer uang sebesar Rp16.591.510 ke rekening Putri.

- Pada hari yang sama, kembali masuk dana sebesar Rp4.093.510.

7 Agustus 2025:

- Transfer ketiga dari ibu korban sebesar Rp16.551.660 masuk ke rekening Putri.

- Total dana dari ketiga transfer mencapai sekitar Rp36 juta, rencananya digunakan untuk menggadaikan sawah milik keluarga dari pihak ayah korban.

8 Agustus 2025 (Jumat):

- Pukul 01.00 WIB: Putri mentransfer uang sebesar Rp32 juta ke rekening pacarnya, Bripda Alvian Maulana Sinaga.

- Sore hari: Ayah korban meminta Putri mengambil uang di ATM, namun Putri mengatakan akan mengambilnya melalui layanan Briling.

- Malam hari sekitar pukul 20.00 WIB: Putri tidak bisa dihubungi, panggilan dari ibunya di Hong Kong ditolak.

- Pukul 20.00 WIB: Putri masuk ke kamar kos, disusul oleh Bripda Alvian.

9 Agustus 2025 (Sabtu):

- Subuh: Bripda Alvian keluar dari kamar kos menggunakan sepeda motor.

- Pukul 05.30 WIB: Bripda Alvian kembali ke kos.

- Pukul 08.00 WIB: Bripda Alvian terlihat mondar-mandir dalam kondisi linglung di depan kos, lalu pergi.

- Pagi hari: Warga melihat asap keluar dari kamar kos Putri.

- Salah satu teman kos mendobrak pintu dan menemukan Putri dalam kondisi gosong terbakar.

14 Agustus 2025 (Kamis):

- Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan Bripda Alvian Maulana Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipecat dari kepolisian.

15 Agustus 2025 (Jumat):

- Toni RM, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan adanya aliran dana dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.

- Toni RM juga menyampaikan bahwa Bripda Alvian kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.

- Polisi terus melakukan pengejaran terhadap Bripda Alvian yang kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

- Bripda Alvin Maulana Sinaga asal Sumatera Utara dan berdinas di Polres Indramayu.

- Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Polda Sumut termasuk polda lainnya.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Kematian Wanita Muda Putri Apriyani, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Anggota Polisi SN

Baca juga: MISTERI Kematian Putri Apriyani: Tewas di Kos, Wajah Gosong, Ayah Yakin Anaknya Korban Pembunuhan

Baca juga: Bripda Alvian Sinaga Pacar Wanita Tewas Terbakar di Kos, Terekam Keluar dari Kamar Putri Apriyani

(*/Tribun-medan.com)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved