Berita Viral
Bripda Alvian Sinaga Kuras Uang Rp32 Juta dari Rekening Putri Apriyani, Gaji Ibu Korban Jadi TKW
Ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Bripda Alvian Maulana Sinaga hingga kini masih buron kasus kematian kekasihnya, Putri Apriyani.
Putri Apriyani merupakan gadis yang ditemukan tewas terbakar dalam kamar kosnya.
Sayangnya sejak jasad Putri ditemukan, sejak saat itu pula Bripda Alvian Sinaga menghilang.
Baca juga: Timnas Indonesia Unggul 1-0 Babak Pertama Lawan Uzbekistan, Gol Dimas Tipu Kiper
Diduga sehari sebelum tewas, Bripda Alvian Sinaga mentransfer uang puluhan juta dari rekening Putri.
Uang tersebut dikirim ibu korban yang merupakan TKW di Hongkong.
Rencananya, uang itu akan dipakai untuk menebus sawah keluarga Putri yang digadai.
Baca juga: DIKENAL Pecinta Kucing, Pria di Solo Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer, Alasannya Terkuak
Namun kini uang tersebut hilang dari rekening Putri dan hanya menyisakan kurang dari Rp100 ribu.
Hal itu dikuak kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Ia menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa kliennya adalah masalah uang.
Hal ini terungkap setelah Toni mendapati rekening koran tabungan milik korban.

Diketahui adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.
Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.
Baca juga: Pekerja Stadion Teladan Merasa Ditipu, Janji Gaji Juni-Juli Tak Kunjung Cair
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.