Berita Viral

ALASAN BUPATI Sudewo Absen Rangkaian Kegiatan Kemerdekaan, Dari Ziarah Makam Pahlawan Hingga Upacara

Bupati Pati Sudewo tidak hadir dalam Upacara HUT ke 80 Ri di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Minggu (17/8/2025).

Patikab.go.id
Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Pati Sudewo tidak hadir dalam Upacara HUT ke 80 RI di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Minggu (17/8/2025).

Bupati Sudewo beralasan sedang sakit dan tidak bisa mengikuti sejumlah rangkaian hari kemerdekaan. 

Diketahui, Bupati Sudewo menjadi sorotan masyarakat karena menaikkan tarif PBB. Ia didesak untuk mundur dari jabatan Bupati. 

Demo besar-besaran ini mengakibatkan sejumlah kendaraan Polisi rusak dan fasilitas umum juga rusak. 

Pada momen Hari Kemerdekaan ini, Sudewo tak bisa hadir. 

Seharusnya dia menjadi Inspektur Upacara di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati namun kini digantikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Ternyata Sudewo juga tidak hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD Pati dan pengukuhan anggota Paskibraka, Jumat (15/8/2025), serta ziarah dan renungan malam di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra hadir menggantikan Sudewo.

Menurut Taj Yasin, Sudewo tidak bisa bertugas sebagai inspektur upacara lantaran sedang sakit.

"Kemarin saya dikasih tahu Pak Gubernur, beliau (Sudewo) sudah menghubungi bahwa tidak bisa ikut upacara 17 Agustus karena kondisinya sedang sakit dan perlu istirahat. Maka Pak Gubernur menugaskan saya menjadi Irup di Pati. Info yang saya terima sebatas itu. Saya tidak menanyakan beliau sakit apa,” jelas dia.

Baca juga: GEREJA di Poso Ambruk Diguncang Gempa 6.0, Jemaat Panik Berhamburan, 12 Orang Tertimpa Material

Baca juga: PERMINTAAN MAAF Bupati Soal Bendera Terbalik Saat Upacara HUT ke-80 RI: Tak Ada yang Mau Salah

Taj Yasin menambahkan, dirinya hadir di Pati juga dalam rangka menunjukkan komitmen untuk mewujudkan stabilitas dan kondusivitas.

Menurut dia, pascaunjuk rasa 13 Agustus lalu, saat ini kondisi di pati sudah semakin baik dan kondusif.

"Maka saya hadir juga untuk memberikan dorongan dan semangat pada para ASN, Forkopimda, Wabup, dan seluruhnya, untuk tetap menjalankan pelayanan pada masyarakat, memberikan yang terbaik. Pembangunan harus tetap berjalan. Tidak boleh pemerintahan itu berhenti,” tegas dia.

Menurut Taj Yasin, selama Sudewo sakit, kendali pemerintahan Kabupaten Pati dipegang oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra beserta jajaran Forkopimda.

Dia mengajak semua pihak untuk menjadikan 17 Agustus ini sebagai momentum untuk kembali menatap dan menyongsong masa depan cerah. Masa depan Jawa Tengah, khususnya Pati, yang perekonomiannya terus tumbuh dengan semangat gotong-royong.

"Saya ucapkan terima kasih pada semua pihak, Forkopimda maupun masyarakat, bahwa 17 Agustus merupakan HUT negara kita, ini sangat penting dan sakral. Sehingga kami dari pemerintah, menyerukan dan mengajak untuk menghormati hari sakral kebanggan kita ini, dengan cara mewujudkan kondusivitas, kebersamaan. Kemudian merenungi jasa para pahlawan, apa saja yang sudah diberikan oleh para pahlawan, proklamator, kepada kita dan NKRI ini,” tandas dia. (mzk)

Wakil Gubernur Hormati Proses Hak Angket DPRD Pati

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghormati proses yang sedang dijalankan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait wacana pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Hal itu dia sampaikan ketika memberikan keterangan pada wartawan usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Sekretariat Daerah, Kompleks Kantor Bupati Pati, Minggu (17/8/2025) pagi.

Taj Yasin mengaku diutus oleh Gubernur Ahmad Luthfi menggantikan Sudewo yang sedang sakit.

Dia juga menyatakan menghormati tuntutan masyarakat Pati yang berunjuk rasa pada 13 Agustus 2025 lalu.

Sebagaimana diketahui, puluhan ribu warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berdemonstrasi menuntut Sudewo lengser.

"Kalau untuk tuntutan masyarakat Pati kemarin, kami hormati. Inilah demokrasi yang ada di negara kita. Namun saat ini kita tentu tidak mau pakai ‘adat hutan’. Kita ini negara berdasarkan UU, sudah diatur semuanya. Dalam hal ini, terutama UU nomor 23 tahun 2014 yang berbicara tentang pemerintahan daerah. Konsekuen saja, aturan kita tegakkan,” jelas dia.

Taj Yasin berharap semua pihak bisa sama-sama menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil pembahasan Pansus Hak Angket DPRD Pati.

Dia mengapresiasi DPRD Pati yang telah bekerja cepat merespons aspirasi masyarakat.

"Tahapan-tahapan yang saat ini mulai diambil-alih oleh DPRD Pati, kami harap semua bisa menunggu bagaimana perkembangannya.

Saya juga lihat sudah ada beberapa yang dipanggil oleh Pansus DPRD.

Itu bentuk dari demokrasi untuk terwujudnya aturan di pemerintahan.

Apa pun hasilnya, sesuai prosedur saja.

Kami juga akan menunggu hasil Pansus DPRD untuk nanti diserahkan pada kami,” tandas dia.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved