Berita Nasional

Daftar Program Prabowo yang Membuat Gaji PNS Tidak Naik, Kini Belum Ada Rencana CPNS 2026

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.

Instagram @prabowomenhan
HAPUSKAN TANTIEM- Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar BUMN menghapuskan tantiem bagi jajaran komisaris. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak naik di 2026.

Gaji PNS saat ini masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.

Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS.

Tak naiknya gaji PNS dipicu banyaknya program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dianggap lebih prioritas.

Bahkan saat penyampaian Nota Keuangan APBN 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Presiden Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji PNS, Jumat (15/8/2025).

Dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, yang dimaksud dengan Nota Keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN.

Di dalamnya, disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal.

Pemerintah menegaskan, alokasi anggaran tahun depan diprioritaskan untuk delapan program unggulan nasional. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan Presiden sudah menjadi sinyal. 

"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya di Gedung DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, ruang fiskal terbatas sehingga pembiayaan diarahkan pada program prioritas.  

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).

Lantas, apa saja delapan program Prabowo yang membuat gaji PNS tidak naik tahun depan? 

Apa saja 8 program yang jadi prioritas? 

Terdapat sejumlah program yang menjadi prioritas pemerintah yang memicu lonjakan belanja negara.  

RAPBN 2026 mencatat defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.

Lonjakan belanja dipicu delapan program prioritas Presiden Prabowo, antara lain:  

  1. Ketahanan pangan
  2. Ketahanan energi
  3. Makan bergizi gratis (MBG)
  4. Pendidikan Kesehatan
  5. Pembangunan desa
  6. Koperasi dan UMKM
  7. Pertahanan semesta
  8. Percepatan investasi dan perdagangan global.

Salah satu program dengan anggaran besar adalah MBG yang naik Rp330 triliun.  

"MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Bagaimana nasib guru dan dosen?

Meski tidak ada kenaikan gaji PNS pada RAPBN 2026, Prabowo menegaskan anggaran untuk guru dan dosen tetap disiapkan. 

"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.

Apakah rekrutmen ASN ditunda?

Sementara terkait pembukaan seleksi Calon PNS (CPNS) 2026, Bendahara Negara itu menyebut, pemerintah masih belum berencana melakukannya.

Mengingat tahun ini seleksi CPNS telah diselenggarakan, sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk menghitung kebutuhan pegawai kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga masih menghitung apakah ruang fiskal untuk menggelar seleksi CPNS masih tersedia.

"Ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu kita belum melakukan exercise terutama untuk terutama untuk rekrutmen dan gaji," ucapnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk efisiensi fiskal, apalagi tahun sebelumnya sudah ada penerimaan ASN.  

Menurutnya, kebutuhan formasi akan tetap dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.

Berapa besaran transfer ke daerah? 

Selain itu, RAPBN 2026 menetapkan transfer ke daerah (TKD) Rp 650 triliun, turun 24,8 persen dari tahun sebelumnya.  

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

Sementara, belanja pemerintah pusat tumbuh 17,8 persen menjadi Rp 3.136,5 triliun.

Angka ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 1.498,3 triliun serta belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun.

Kapan gaji PNS terakhir kali naik?

Pemerintah terakhir menaikkan gaji PNS pada Januari 2024 sebesar 8 persen.

Hingga kini, rincian gaji PNS 2025 masih berlaku untuk tahun depan, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Pada April 2025 sempat beredar isu gaji PNS naik 16 persen, tetapi dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, dilansir dari Kompas.com. 

Dengan beban defisit yang mencapai Rp 636,8 triliun, pemerintah menunda kebijakan kenaikan gaji PNS.  

Fokus anggaran diarahkan ke delapan program prioritas Prabowo 2026.

Alasan ini mempertegas bahwa gaji PNS 2026 belum akan naik, sementara kesejahteraan aparatur negara tetap mengacu pada skema yang berlaku sejak 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved