Berita Viral
KORUPTOR BEBAS DI HUT KE-80 RI: Setya Novanto dari Pusaran Korupsi e-KTP Kini Bebas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
- Berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), masa hukuman Setnov telah melampaui batas dan seharusnya ia sudah bebas sejak 25 Juli 2025.
- Bebas bersyarat ini diberikan karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukuman Setnov disunat dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.
2. Pembayaran Denda dan Status Hukum
- Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Setnov tidak wajib lapor setelah bebas karena telah membayar denda subsidier.
- Ia juga telah membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
3. Proses Pengusulan Pembebasan Bersyarat di HUT RI
- Pengusulan program pembebasan bersyarat Setnov disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 dan direkomendasikan untuk mendapatkan persetujuan pimpinan.
- Pada 16 Agustus 2025, Setnov resmi bebas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.
- Statusnya berubah menjadi klien pemasyarakatan di Bapas Bandung hingga 1 April 2029.
4. Kronologi Kasus Korupsi e-KTP
- Sebelumnya, Setya Novanto dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011–2013.
- Ia divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018, dengan denda Rp 500 juta subsidier tiga bulan kurungan dan uang pengganti 7,3 juta dollar AS.
- Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah masa pidana.
5. Keterlibatan dan Proses Hukum
Kabar Terbaru Setya Novanto
Korupsi e-KTP
setya novanto bebas bersyarat
koruptor bebas di hut ri 2025
MENGENAL Kolonel Amril Hairuman Komandan Upacara HUT ke 80 RI di Istana Merdeka: Anggota Kopassus |
![]() |
---|
SOSOK Bianca Alessia Christabella Lantang Pembawa Baki Bendera Merah Putih di Istana Merdeka |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 76 dan Tugas Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat' 2025 di Istana Merdeka |
![]() |
---|
TERNYATA Arya Daru dan Istrinya Sudah Kenal Sejak SD, Meta Ayu Puspitantri Masih Sangat Terguncang |
![]() |
---|
KEPSEK di Garut Pusing Ngaku Harus Setor Rp 30 Juta ke Dinas Pendidikan Agar Dana Revitalisasi Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.