Rayakan Kemerdekaan, 20.145 Napi Lapas Klas I Medan Dapat Remisi
Remisi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di Lapas klas I Medan, Tanjung Gusta.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 20.145 narapidana di Lapas Klas I Medan, mendapatkan remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Remisi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di Lapas klas I Medan, Tanjung Gusta, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 20.145 narapidana yang mendapatkan remisi ini terbagi pada kriminal umum 7.929 orang. PP 28 tahun 2006 sebanyak 177 orang dan PP 99 tahun 2012 sebanyak 12.039 orang.
"Saya ucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi, sekaligus memperoleh kebebasan. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan. Jadilah pribadi yang baik dan taat hukum, serta tidak mengulangi kembali perbuatan pelanggaran hukum nantinya," ucap Togap.
Baca juga: 38 Warga Binaan Rutan Tanjungusta Medan Dapat Remisi Waisak
Menurutnya, pemberian remisi bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program binaan.
"Program binaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial. Semua ini dilakukan untuk menyadari semua kesalahan yang telah diperbuat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut Yudi Suseno mengatakan, pada tahun ini juga, Pemerintah memberikan remisi Dasawarsa.
"Dasawarsa ini juga diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana Dasawarsa bagi anak binaan sebanyak 21.388 orang narapidana," jelasnya.
Dijelaskannya, Dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun.
"Besaran Kepmen, remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan maksimum pengurangan 3 bulan," ucapnya.
Daftar 19 Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Wali Kota Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Rico Waas Serukan Makna Kemerdekaan Perbaiki Layanan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
SAKTI! Cuma 2 Jam Setelah LP Masuk, Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor di Karo! |
![]() |
---|
Jasad Pria Mengapung Gegerkan Warga, Ditemukan Pemancing di Sungai Asahan |
![]() |
---|
24 Tahun Kerja Perawat RS Martha Friska Ini Diberhentikan, Hak Tak Diberi, Kini Lapor Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.