Berita Viral

JEJAK Kasus Setya Novanto Eks Ketua DPR Korupsi e-KTP Kini Bebas karena Rajin Berkebun

Inilah jejak kasus Setya Novanto, eks Ketua DPR sekaligus narapidana kasus korupsi e-KTP yang kini bebas karena rajin berkebun di Sukamiskin

KOLASE Tribunnews/KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
BEBAS BERSYARAT: Terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) kini bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Sabtu (16/8/2025).  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. (KOLASE Tribunnews/KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga.

Tapi ada khususon-nya ini. Dia itu menjadi motivator atau inisiator,” ujar Rika di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Program klinik hukum yang digagas Setnov disebut sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.

“Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas... untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum,” jelasnya.

Selain itu, Setnov juga aktif dalam program pertanian dan perkebunan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.

“Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya.

Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsMaker

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved