TRIBUN WIKI
Kalender Jawa Weton Senin Pahing 18 Agustus 2025, Jangan Memotong Pohon dan Keras Kepala
Kalender Jawa weton Senin Pahing 18 Agustus 2025 menyebutkan bahwa Anda dilarang memotong pohon dan bersikap keras kepala.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam kalender Jawa weton Senin Pahing 18 Agustus 2025, hari ini bertepatan dengan tanggal 23 Sapar 1959 Dal.
Bila melihat penanggalan pada kalender Jawa, maka jumlah neptu yang ada saat ini sebanyak 13.
Jumlah neptu tersebut bersumber dari Senin 4 dan Pahing 9.
Merujuk pada Primbon Jawa, ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh pemilik weton Senin Pahing.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Sabtu Kliwon 16 Agustus 2025, Hindari Melaut dan Perbanyak Berdoa

Satu diantaranya yakni dilarang memotong pohon.
Menurut Primbon Jawa, aktivitas memotong pohon bisa mendatangkan kesialan bagi pemilik weton Senin Pahing.
Karenanya, aktivitas semacam ini dilarang.
Jika Anda membutuhkan sesuatu dan harus memotong sebatang pohon, sebaiknya mintalah orang lain yang melakukannya.
Anda tidak perlu melakukan aktivitas tersebut, karena dapat mendatangkan kesialan.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Jumat Wage 15 Agustus 2025, Waktu yang Tepat untuk Perjalanan Bisnis
Jangan Lakukan Perjalanan Jauh
Pantangan lain yang tidak boleh dilakukan pemilik weton Senin Pahing adalah melakukan perjalanan jauh.
Hari ini Anda disarankan untuk menetap di rumah bersama keluarga.
Karena hari ini merupakan libur nasional, maka sebaiknya Anda melakukan aktivitas yang lebih bermanfaat di rumah.
Misalnya mengajak istri atau anak untuk melakukan bersih-bersih rumah.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Kamis Pon 14 Agustus 2025, Jangan Lakukan Hal yang Melanggar Prinsip!
Atau, Anda bisa melakukan aktivitas lain, seperti menemani anak untuk mengikuti kegiatan lomba 17 Agustusan.
Selain dilarang melakukan aktivitas perjalanan jauh, weton Senin Pahing juga diminta untuk tidak keras kepala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.