Berita Medan
Merasa Ditindas, Korban Penyalahgunaan Jabatan Kolonel Purn Igit Datangi Dilmilti Medan
Di sana dia bertemu dengan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Majelis hakim yang diketuai Kolonel Farma Nihayatul menjatuhkan vonis bersalah terhadap Igit lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan.
Kasus ini bermula saat Santo menjalani kerjasama dengan Puskopkar A BB sejak 1993. Mereka mengelola kebun kelapa sawit di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua belah pihak sepakat mendirikan perseroan bernama PT. Poly Kartika Sejahtera dengan saham, Santo 60 persen dan Puskopkar "A" BB sebesar 40 persen. Yang kemudian addendum tahun 2015, Santo 55 persen Puskopkar 45 persen.
Pada 2017, ada wacana pendirian pangkalan militer dan pemutusan kerjasama pengelolaan kebun sawit. Kemudian disepakati pembagian aset antara Puskopkar dan PT PKS
Dari audit aset PT. Poly Kartika Sejahtera menyebut total investasi Rp 46 miliar lebih. Kemudian setelah beberapa kali negosiasi menjadi Rp 37 miliar. Santo mendapat Rp 20 miliar lebih.
Namun sebelum pembayaran ganti rugi, Santo didepak dari perkebunan oleh terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Ketua Puskopkar "A" BB. Malah proses pengakhiran kerjasama tersebut dengan melibatkan kekuatan militer.
Setelah pemutusan kerjasama itu, lebih ironisnya, sebut Leo, sebulan kemudian pihak Puskopkar, malah menunjuk pihak lain yaitu Rudy untuk mengelola perkebunan itu dan Aspin Tanadi untuk menjual hasil TBS yang penunjukannya tanpa ada tembusan ke jajaran Kodam.
"Malah setelah itu ada pihak ketiga yang mengelola hasil panen sawit yakni Rudi dan Aspin yang hanya menikmati hasil yang sudah dikerjakan pak Santo," ujarnya.
"Karena itu kami harap Pengadilan Utama Militer menguatkan vonis yang sudah dijatuhkan Pengadilan Tinggi Militer Medan," tutur Leo.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rico Waas Targetkan Kekosongan 11 Jabatan Kadis Segera Terisi Bulan Januari |
|
|---|
| Banyak Jabatan Kosong di Pemko Medan, Rico Segera Koordinasi dengan BKN |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Harapkan Lebih Banyak Sekolah Direvitalisasi Tahun 2026 |
|
|---|
| Asrama Mahasiswa Institut Teknologi Sawit Terbakar, Penghuni Panik |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Medan Naik di Awal Tahun, Cabai Merah Tembus Rp 40 Ribu per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-TNI-saat-berjaga-jaga-di-lahan-sawit-Desa.jpg)