Berita Viral

NASIB Bripda Imam Usai Dua Kali Sebar Video Syur Bareng Istrinya Gisel, Motifnya karena Cekcok

Beginilah nasib Bripda Imam yang bertugas di Polres Pulau Taliabu usai dua kali sebar video syur bareng istrinya, Gisel A (24) ke TikTok

tribunnewsmaker.com
Ilustrasi polisi - Bripda Imam yang bertugas di Polres Pulau Taliabu nekat menyebarkan video syurnya bareng istrinya diduga karena cekcok 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Bripda Imam usai dua kali sebar video syur bareng istrinya, Gisel A (24).

Adapun Bripda Imam yang bertugas di Polres Pulau Taliabu nekat menyebarkan video syurnya bareng istri.

Kini, Bripda Imam pun dilaporkan istrinya sendiri, Gisel karena diduga mengunggah video pribadi mereka ke TikTok.

Laporan resmi itu disampaikan Gisel ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut pada Senin (18/8/2025) dengan didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Motif Bripda Imam mengunggah video syur istrinya diduga karena sedang cekcok.

Ini bukan pertama kalinya Imam dilaporkan atas dugaan serupa.

Pada 2024, kasus serupa pernah masuk ke Bidang Propam Polda Malut namun diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: PERLAWANAN Rakyat Bone Sulsel Berhasil, Pemkab Batalkan Kenaikan PBB 300 Persen

Gisel mengaku pertama kali mengetahui penyebaran video tersebut setelah diberitahu oleh temannya.

“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” kata Gisel di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Ia menuturkan, rekaman itu dibuat tanpa persetujuannya ketika mereka sedang berada di kamar.

Saat itu, matanya ditutup kain oleh Imam.

“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyoroti motif Imam yang nekat menyebarkan video tersebut.

Menurutnya, tindakan itu diduga dipicu oleh perselisihan rumah tangga.

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved