Kasus Narkoba di Perairan Langkat
190 Kg Sabu Gagal Masuk, Namun Jaringan Narkoba Tetap Kuasai Langkat dan Binjai
Buktinya 190 kilogram sabu yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) ternyata masuk dari perairan Kabupaten Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Peredaran narkoba diduga marak beredar di Kabupaten Langkat dan Binjai.
Buktinya 190 kilogram sabu yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) ternyata masuk dari perairan Kabupaten Langkat.
Namun ratusan kilogram sabu itu gagal beredar. Pasalnya polisi lebih dahulu mengungkap peredaran itu.
Pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat, diangkut oleh para tersangka menggunakan kapal nelayan.
"Dua tersangka kita amankan. Kedua tersangka mendapat perintah dari seorang DPO berinisial YD, untuk mengambil sabu diperairan lepas yang diangkut kapal oskadon," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar prees release di Halaman Kantor Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Lanjut Calvijn, menariknya 190 kg sabu ini dimuat dalam bagian kapal yang sudah dimodifikasi agar tidak terlihat sama sekali.
"Tim pada saat melakukan penggerebekan, sempat terombang-ambing di laut sehingga membutuhkan waktu setidaknya 6 jam untuk tim kedua menjemput dari TKP," kata Calvijn.
Tak hanya itu, Calvijn juga mengungkap soal peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Langkat dan Kota Binjai.
"Ada tiga tempat hiburan malam, yang pertama D4 yang ada di Langkat, kedua Blue Star yang ada di Kota Binjai, dan Blue Sky yang di Langkat," ucap Calvijn.
"Ada tersangka, dan tersangka adalah manajemen di dalamnya. ada pengendali narkoba contohnya di D4, dan ada sebagai pelayan atau waiters yang menawarkan (narkoba) secara terbuka kepada pelanggan saat masuk, dan ada juga LC atau pendamping nyanyi," sambungnya.
Namun hal ini Itu berhasil diungkap oleh Ditres Narkoba Polda Sumut di tempat hiburan-hiburan malam tersebut.
Faktanya menurut Calvijn, ada tiga lokasi yang digunakan untuk transaksi narkoba bahkan menikmati narkoba di gubuk-gubuk yang sudah disiapkan oleh pelaku.
"Kami sedang mendalami, apakah ada kaitannya antara gubuk-gubuk dan loket yang didirikan di belakang ladang dan berdekatan dengan lokasi tempat hiburan malam tersebut. Apakah ada kaitannya, apakah yang membangun sama, dan apakah perintahnya sama dengan pemilik tempat hiburan malam, ini sedang kita dalami," ujar Calvijn.
Dan maka dari itu, Polda Sumut akan memantau Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, untuk dilakukan penguatan dan penebalan oleh tim tentang penanganan peredaran narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan beberapa modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksi peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai.
Hal ini disampaikan Calvijn saat Polda Sumut menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu.
Calvijn mengatakan, ada lima modus yang kerap dipakai para pelaku untuk memuluskan peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai.
"Ada lima modus yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku narkoba di Langkat dan Kota Binjai. Yang pertama para tersangka selalu melakukan transaksi melalui laut dan darat," ujar Calvijn.
Lanjut Calvijn, yang kedua para pelaku sering kali membangun barak-barak atau loket-loket narkoba diperkebunan atau diladang.
Namun gitu pun hal itu sudah banyak diungkap oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai.
"Ketiga, ternyata media sosial sering digunakan dalam transaksi peredaran narkoba, khususnya ekstasi. Ini sangat miris sekali, COD. Jadi tim akan melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus-kasus lainnya," kata Calvijn.
"Kemudian yang keempat, peredaran narkoba ditempat hiburan malam. Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi peredaran narkoba yang kita ungkap. Transaksi narkoba yang ditawarkan secara terbuka untuk seluruh pengunjungnya, melibatkan manajemen di dalamnya, ini sangat miris sekali," sambungnya.
Dan yang terakhir, menggunakan tim pantau. Menurut Calvijn di situ ada tim pengawas dan tim pengaman yang berlapis dengan menggunakan alat komunikasi atau Handy Talky (HT).
"Tim pantau biasanya orang-orang atau pelaku yang dewasa, dan sekali lagi sangat miris, mereka banyak menggunakan anak-anak di bawah umur, untuk dijadikan tim pantau berlapis. Apabila aparat masuk ke dalam, sudah ada digerbang satu, dua, dan tiga. Ini dilakukan ditempat hiburan malam dan dibarak-barak narkoba," ucap Calvijn.
Dikabarkan sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Langkat dan Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.
Dari periode pengungkapan tersebut, 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 534 orang, berhasil diamankan.
Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja, yang disita.
Dari ratusan kilo sabu, 190 kg sabu diamankan diperairan lepas Kabupaten Langkat.
Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam
Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa.
Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dir Narkoba Polda Sumut Beberkan Modus Peredaran Narkoba di Langkat dan Binjai, Ada yang Pakai HT |
![]() |
---|
Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Pinangsori Tapteng |
![]() |
---|
Warga Resah Aksi 'Becak Hantu' Curi Kursi di Toko Suku Cadang Mobil pada Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Diancam dengan Sajam saat Tagih Uang Mekar di Tanjungbalai |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lolos Seleksi Akhir Sekda Kabupaten Simalungun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.