Sumut Terkini
Ketua DPD Golkar akan Pertemukan Erni dan Hamdani, Berharap Bisa Diselesaikan secara Internal
Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah atau Ijeck akan memanggil kedua kader Golkar yang tengah berseteru.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah atau Ijeck akan memanggil kedua kader Golkar yang tengah berseteru.
Keduanya adalah Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus yang melaporkan ke polisi Hamdani Syahputra Adjam Wakil Ketua DPRD Deliserdang yang juga Ketua DPD Golkar di sana.
Pertemuan keduanya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 23 Agustus 2025 di kantor DPD Golkar Sumatera Utara, jalan Jendela Sudirman, kota Medan
"Ya secara organisasi saya sudah melakukan pemanggilan dari Golkar Sumut kepada keduanya. Hari sabtu ini untuk datang ke DPD Golkar Sumut," kata Ijeck kepada tribun, Rabu (20/8/2025).
Ijeck berharap agar masalah antara Erni dan Hamdani bisa diselesaikan melalui mekanisme partai.
"Dan insyallah bisa kami selesaikan secara internal," ujar anggota DPR RI tersebut.
Laporan Erni ke Polda Sumut dilayangkan usai Hamdani ikut berkomentar disebuah postingan akun instagram yang mengunggah kedekatan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Hamdani melalui akun @hamdanisyahputra131313, orang yang bersangkutan diduga menulis komentar
“Tinggal nunggu undangan” serta memberi tanggapan pada komentar netizen lainnya.
Atas hal itu, pada Kamis 14 Agustus 2025, Erni melaporkan Hamdani ke Polda Sumut atas tindakan pencemaran nama baik menggunakan delik UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan menyerahkan sejumlah bukti.
Ijeck berpandangan harusnya masalah keduanya bisa diselesaikan di luar pelaporan polisi.
Namun dia baru tahu belakangan bila Erni telah melapor ke Polda Sumut.
Kendati demikian, Ijeck mengingatkan agar masalah yang sama tidak terulang lagi.
"Semoga ini tidak terulang lagi untuk yang lain lainnya. Tapi, nanti mungkin lebih jelas usai pertemuan kami," kata Ijeck.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.