Berita Viral

PILU Nasib TKW Asal Indramayu, Kerja 9 Tahun Cuma Digaji Rp12 Juta hingga Dimasukkan ke RSJ

Pilu nasib TKW asal Indramayu berinsial L (28) yang kerja selama 9 tahun dan cuma digaji Rp12 juta hingga dimasukkan ke rumah sakit jiwa

Tribun Jabar
TKW DEPRESI - TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu alami gangguan kejiwaan hingga gaji hanya dibayar Rp 12 juta usai bekerja 9 tahun di Singapura. Keluarga melaporkannya ke pemerintah baru-baru ini, (20/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib TKW asal Indramayu berinsial L (28) yang kerja selama 9 tahun dan cuma digaji Rp12 juta hingga dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

Nasib pilu dialami L yang pulang dari Singapura mengalami depresi hingga dimasukkan ke RSJ.

TKW berinisial L yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura selama 9 tahun bernasib pilu setelah pulang ke kampung halamannya.

Pulang-pulang ke kampung halamannya, L malah alami depresi.

Ternyata 9 tahun bekerja, L mengalami depresi atau gangguan mental karena perlakuan yang tak manusiawi.

Salah satu bentuk tak manusiawi itu diantaranya karena L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta selama 9 tahun.

Tiap bulan, L diminta majikan untuk menandatangani sebuah surat yang menyatakan dirinya sudah mendapat gaji.

Setelah 9 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia kini mengalami depresi atau gangguan mental.

L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta, yang baru diberikan oleh majikannya saat memulangkannya ke Indonesia.

Baca juga: Kepala Bayi Putus Dalam Perut, Puskesmas Pinangsori Diduga Lakukan Malapraktik 


Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu.

Entah apa yang dialami wanita warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu.

Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja.

Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke tanah air.

Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

“Yang bersangkutan pulang ke tanah air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri dikutip Tribun-medan.com dari Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Medan Rommy Berang, Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS, Alasan Kamar Penuh

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved