Berita Viral
PILU Nasib TKW Asal Indramayu, Kerja 9 Tahun Cuma Digaji Rp12 Juta hingga Dimasukkan ke RSJ
Pilu nasib TKW asal Indramayu berinsial L (28) yang kerja selama 9 tahun dan cuma digaji Rp12 juta hingga dimasukkan ke rumah sakit jiwa
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib TKW asal Indramayu berinsial L (28) yang kerja selama 9 tahun dan cuma digaji Rp12 juta hingga dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
Nasib pilu dialami L yang pulang dari Singapura mengalami depresi hingga dimasukkan ke RSJ.
TKW berinisial L yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura selama 9 tahun bernasib pilu setelah pulang ke kampung halamannya.
Pulang-pulang ke kampung halamannya, L malah alami depresi.
Ternyata 9 tahun bekerja, L mengalami depresi atau gangguan mental karena perlakuan yang tak manusiawi.
Salah satu bentuk tak manusiawi itu diantaranya karena L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta selama 9 tahun.
Tiap bulan, L diminta majikan untuk menandatangani sebuah surat yang menyatakan dirinya sudah mendapat gaji.
Setelah 9 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia kini mengalami depresi atau gangguan mental.
L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta, yang baru diberikan oleh majikannya saat memulangkannya ke Indonesia.
Baca juga: Kepala Bayi Putus Dalam Perut, Puskesmas Pinangsori Diduga Lakukan Malapraktik
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu.
Entah apa yang dialami wanita warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu.
Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja.
Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke tanah air.
Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Yang bersangkutan pulang ke tanah air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri dikutip Tribun-medan.com dari Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Medan Rommy Berang, Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS, Alasan Kamar Penuh
Laporan awal yang diterima dari pihak keluarga, disampaikan Jaenuri, L awalnya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu.
Kala itu L baru lulus SMA, tapi pihak perusahaan perekrut memanipulasi usianya menjadi lebih tua 5 tahun demi memenuhi syarat penempatan kerja.
“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan jadi 1992,” ujar dia.
Sesampainya di Singapura, L dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, di sana mengalami keterbatasan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
L juga dipaksa setiap bulannya menandatangani kuitansi penerimaan gaji oleh majikannya.
Tapi kenyataannya, gaji itu tidak pernah diterima oleh L.
Jaenuri menyampaikan, kondisi L di Singapura baru terungkap pada Maret 2025 lalu.
Kala itu, pihak keluarga meminta upah gaji untuk keperluan adiknya sekolah kepada majikan L.
Tapi pihak majikan hanya memberikan uang 1.000 dolar Singapura atau setara Rp 12 juta.
“Jumlah itu sangat jauh dari jumlah seharusnya,” ujar dia.
Baca juga: Regal Springs Ambil Bagian dalam Pekan Inovasi dan Investasi, Bobby Cicipi Ikan Arsik Tilapia
Kondisi menyesakkan lainnya, L juga dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh orang kepercayaan majikannya pada Juli 2025 kemarin.
Ia dirawat kurang lebih 1 bulan lamanya tanpa ada penjelasan yang jelas soal kondisinya tersebut.
“Usai perawatan pihak rumah sakit memulangkan L ke Indonesia tanpa memberikan keterangan apapun,” ujar dia.
Pihak keluarga pun baru tahu setelah dihubungi oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
“Kondisi L saat itu masih mengalami depresi ringan akibat tekanan fisik dan psikis yang ia alami,” ujar dia.
Karena kondisi tersebut, pihak keluarga melapor ke SBMI Indramayu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.