TRIBUN WIKI

Profil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan pemegang saham pengendali dan pemilik DNR Corporation. Ia adalah kakak Hary Tanoesodibjo.

|
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
DICEKAL KPK- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoesoedibjo dicekal KPK agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia kini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos. 

Tidak hanya itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo juga pernah menjadi Presiden Direktur PT MNC Vision Network (2004-2016), Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra (2011-2016), dan Presiden Komisaris PT Bhakti Asset Management (2007-2011).

Ia tidak hanya aktif sebagai pengusaha di bidang logistik, tapi juga aktif dalam sektor media, dan telekomunikasi.

Baca juga: Profil dan Biodata Windah Basudara yang Jadi Pembina Upacara 17 Agustus 2025

Melalui DNR Distribution, ia pernah bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada jutaan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain bisnis, Bambang juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk bantuan kepada panti asuhan dan masyarakat terdampak bencana.

Sayangnya, dalam proses penyaluran bansos dengan Kemensos, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo justru tersandung kasus dugaan korupsi.

Ia dijadikan tersangka atas pengembangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved