Berita Viral

HARTA KEKAYAAN Immanuel Ebenezer Rp17 Miliar: Dari Relawan Jokowi ke Prabowo Kini Terjaring OTT KPK

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Potret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat sidak di pergudangan milik Diana di Pergudangan Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Kini Noel terjaring OTT KPK. (istimewa) 

Rinciannya, tanah dan bangunan sebesar Rp 12,14 miliar yang berada di kota Depok, Jawa Barat. 

Sedangkan alat transportasi yang dimilikinya mencapai Rp 3,33 miliar, berupa sejumlah mobil Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, Kia Picanto, dan motor Yamaha NMAX. Ia tercatat tidak memiliki utang.

Hingga kini, KPK belum merilis detail kasus yang menjerat Noel. Status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjalanan politik yang gemilang bisa berujung tragis jika integritas tidak dijaga.

IMMANUEL EBENEZER - Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau Noel.  Immanuel Ebenezer juga Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan). Kini Noel terjaring OTT KPK.
Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau Noel  terjaring OTT KPK. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Rangkaian OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan 

- Tanggal Kejadian: Kamis, 21 Agustus 2025

- Lokasi: Kementerian Ketenagakerjaan

Pelaku Utama:

- Immanuel Ebenezer (Wakil Menteri Ketenagakerjaan)

- Pejabat Eselon II

- Sekitar 20 orang lainnya

Kronologi Penangkapan:

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bersama sekitar 20 orang lainnya diamankan.

- Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.

Dugaan Kasus:

- Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved