Berita Viral

Sudah Belajar Sebulan, Puluhan Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Dikeluarkan karena Tak Ada Dapodik

Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah secara mendadak. Alasannya, tidak masuk dalam sistem Dapodik.

Editor: Juang Naibaho
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
LAPOR KE DPRD - Sejumlah wali murid mengadu ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu setelah anak-anaknya DO dari SMAN 5 Kota Bengkulu, Selasa (19/8/2025). Tercatat ada 72 siswa yang dikeluarkan meski sebelumnya telah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) selama sebulan terakhir. 

Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menderita sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru. 

"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya. 

Beberapa wali murid bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun tidak terdaftar. 

"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid dengan nada penuh harap. 

Penjelasan Kepsek

Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Bihanudin, mengatakan, masalah 72 siswa dikeluarkan dari sekolah merupakan kesalahan teknis sistem dan kelalaian operator.

Ia membantah adanya permainan uang di balik keputusan mengeluarkan puluhan siswa yang sudah belajar selama sebulan.

“Itu kesalahan panitia menyuruh daftar ulang. Kalau dari sekolah tidak pernah menginstruksikan itu. Jadi sebenarnya ini bukan miskomunikasi, tapi kesalahan teknis saat masyarakat berbondong-bondong menemui operator. Padahal sudah kita ingatkan,” ujar Bihanudin usai rapat tertutup di DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/8/2025).

Menurut dia, persoalan ini diawali gangguan pada sistem aplikasi.

Para wali murid kemudian menemui panitia sekolah, yang selanjutnya menyampaikan tentang kelulusan para calon siswa di sekolah tersebut.

“Pengumuman pertama memang ada error, nomor peserta tidak muncul di sistem, sehingga sebagian orang tua hanya mendapat informasi manual,” tambahnya.

Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Permendikdasmen serta Peraturan Gubernur (Pergub). 

SMA Negeri 5 memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I, dengan batas maksimal 36 siswa per kelas sesuai aturan Permendiknas. 

Selama proses seleksi, Bihan mengaku mengalami sakit yang mengharuskannya dirawat. 

Pada 21 Juli, ia melakukan pengecekan dan menemukan bahwa setiap kelas melebihi jumlah siswa yang diizinkan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved