Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - BNN Deliserdang telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Azwar, mantan Camat STM Hilir yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Koperasi dan UKM Deliserdang.
Ia dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Desy. Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui apakah Azwar mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Sudah saya perintahkan BKD kemarin untuk bawa dia (Azwar) ke BNN. Kita ikutilah usulan orang orang agar diketahui urinenya bagaimana," ujar Sekda Deliserang, Asrin Naim yang ditemui di kantor Bupati Kamis, (16/2/2017).
Baca: Tanpa Keluar Uang Sepeser pun Dapat 10 Ribu Suara, Tim Pasangan Besar Ucapkan Terima Kasih
Baca: 10 Ribu Tukang Becak Akan Demonstrasi Tanggal 21 Februari, Ini Penyebabnya
Baca: 12 Tahun Ditetapkan Tersangka, Bupati Bachrum Tak Kunjung Disidang, Mahasiswa Datangi Kejati
Baca: Pejabat Ini Bantah Aniaya Istri, Malah Balik Melapor Jadi Korban KDRT
Ia menyebut untuk hasilnya diketahui urine negatif narkoba. Azwar tidak terbukti sebagai pemakai narkoba.
"Kalau kasusnya dugaan tindak pidananya biarlah polisi yang menanganinya. Karena selain istrinya yang melapor ke polisi, dia juga ikut melaporkan atas dugaan KDRT," tambahnya.
Kasus Azwar ini muncul kepermukaan karena sebelumnya mertuanya membuat pengaduan ke Bupati Ashari Tambunan.
Dalam pengaduan itu Azwar dituding kerap kali melakukan KDRT dan diduga telah melakukan perselingkuhan.