Pencabulan

Kasihan, Siswi SMA Ini Hamil 7 Bulan imbas Making in Love di Kantor SKPD Pemprov

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -Siswi SMA. (Instagram)

Mirisnya lagi, kebanyakan pelaku pencabulan tercatat sebagai oknum tenaga pengajar.

Salah satu kasus tersebut terjadi di Kecamatan Rumbia. Korban, yang masih duduk di bangku SD, menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang guru, SL (52). Bocah 11 tahun itu mengalaminya berkali-kali sejak 2015 lalu.

Kasus berikutnya menimpa seorang siswi SMK di Terbanggi Besar. Ia melaporkan AA, gurunya, karena kasus pencabulan. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2016.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menuturkan, banyaknya kasus pencabulan harus membuka mata semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, orangtua, kepolisian, hingga kepala sekolah.

"Banyaknya kasus seperti ini (pencabulan anak di bawah umur) sangat perlu perhatian semua pihak. Peristiwa ini ibarat fenomena gunung es. Karena data yang kita terima hanyalah korban atau keluarga korban yang mau melaporkan. Sementara kita yakin masih banyak yang belum melapor," kata Eko, Minggu (19/2).

Selain itu, terus Eko, perlu koordinasi antarlembaga sehingga jumlah kasus pencabulan dapat ditekan dan dicegah sejak dini.

Tes Kejiwaan

Tingginya kasus pencabulan ikut membuat prihatin kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi IV Wahyudi mengatakan, perlu ada upaya khusus untuk mencari solusi pencegahan supaya kasus serupa tidak lagi terjadi.

"Kita miris dengan banyaknya jumlah kasus pencabulan tersebut. Semua harus duduk bareng mencari solusi, mulai dari dinas pendidikan, dinas sosial, dan LPA, bagaimana supaya kekerasan seksual terhadap anak tak lagi terjadi, khususnya di lingkungan sekolah," kata Wahyudi.

Selain itu, Wahyudi juga menyarankan kepada Pemkab Lamteng untuk menggelar psikotes dan tes kejiwaan kepada calon tenaga pengajar.

Hal itu dirasa penting dalam upaya menghilangkan adanya tindak kekerasan seksual terhadap siswa oleh gurunya.

Selain itu, wakil rakyat juga mengatakan perlu adanya pembelajaran karakter, moral, dan mental bagi peserta didik.

Kepada orangtua, Wahyudi juga berharap untuk dapat memperhatikan anak mereka dapat memberikan pengetahuan norma.

Sanksi Berat Menanti

Pemkab Lamteng menyatakan siap menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan asusila. Tak terkecuali mereka yang berprofesi sebagai guru.

Halaman
1234

Berita Terkini