TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan emosioanal dan bertindak kasar menjadi viral di media sosial. Rekaman menampar perempuan petugas di bandara segera beredar luas, termasuk melalui grup Whatsapp.
Berdasarkan informasi yang diperoleh www.Tribun-Medan.com, ada dua lembar dokumen penumpang berinisial JOW.
Dokumen berupa paspor dan boarding pass tiket pesawat Batik Air.
Termuat dalam paspor terbitan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, yang beredar di grup WhatsApp, JOW lahir pada 20 Januari 1971.
Paspornya diterbitkan 23 November 2015 dan masa berlaku hingga 23 November 2020.
Pada dalam lembar boarding pass tertera, JOW bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (5/7/2017).
Ia menumpang Batik Air dengan kode penerbangan ID 6271, lepas landas pada pukul 07.45 WIB. Ia duduk di bangku deretan paling depan, no 1C.
Sejauh ini, kebenaran informasi yang beredar belum dapat dikonfirmasi.
Baca: Wanita Mengaku Istri Pejabat Tampar Petugas AVSEC di Bandara
Baca: NEWS VIDEO: Viral Ibu Ini Tampar Petugas Bandara saat Diminta Copot Jam Tangan
Baca: Usai Tampar Orang yang Klakson Mobilnya, Diduga Oknum Perwira TNI AD Ini Ancam Cabut Nyawa
Ternyata wanita yang bertingkah kasar tersebut sempat mengaku berstatus sebagai istri pejabat bintang satu.
Communication and Legal Section Head Angkasa Pura Satu Yuristo Ardhi H Ketika, seperti dikutip Tribun-Medan.com dari Tribun Manado, Rabu (5/7/2017) malam tadi, ia mengatakan memang benar ada peristiwa tersebut.
"Memang saat masuk pada pintu pemeriksaan kedua, semua logam harus di lepaskan, tapi ibu menolak dan marah-marah," ujar dia.
Kabar terbaru menyebutkan petugas AVSEC korban penamparan itu sudah divisum.