Dukung Deklarasi Zona Integritas BPN, Ombudsman Berharap Bebas Pungli dan Korupsi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengapresiasi deklarasi zona integritas
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengapresiasi deklarasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dan melayani yang dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut.
Bagi Ombudsman, menuju sebuah zona integritas harus diawali dengan komitmen bersama dari hati masing-masing instansi pemerintahan.
"Pencanangan hari ini adalah langkah awal untuk mewujudkan deklarasi ini. Jadi kami berharap, semua prilaku pegawai BPN mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, berorientasi pelayanan dan menghindari pungli," kata Abyadi, Kamis (6/12/2018).
Lebih lanjut, dengan langkah deklarasi yang sudah dilakukan Kanwil BPN ini harus didukung oleh seluruh pemerintah daerah.
"Apalagi Sumatera Utara sudah menjadi provinsi yang paling top dalam persoalan korupsi. Karenanya, diharapkan partisipasi pemerintah daerah hadir memberi dukungan antikorupsi. Saya kira, pemerintahan yang bermartabat itu bersih dari pungli, korupsi dan sebagainya," ucap Abyadi.
Pada deklarasi ini, Kanwil BPN melepas 25 unit mobil dinas pelayanan yang diberi nama Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita).
Mobil-mobil yang didesain sedemikian rupa ini nantinya akan mengunjungi berbagai kelurahan guna mendukung layanan dan memudahkan masyarakat saat proses sertifikasi tanah.
(ase/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-ombudsman-ri-perwakilan-sumut-saat-membubuhkan-tanda-tangan.jpg)