Update CPNS 2019-Kemenpan RB Sebut Penerimaan CPNS 2019 Masih Wacana: Rencana Begitu

Penulis: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sistem Seleksi CPNS 2018 - Syarat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Computer Assisted Test (CAT).

TRIBUN MEDAN.com-Update CPNS 2019-Kemenpan RB Sebut Penerimaan CPNS 2019 Masih Wacana: Rencana Begitu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Maret 2019 mendatang.

Kepala Biro (Karo) Humas Kemenpan-RB Mudzakir mengatakan, bahwa prihal tersebut masih rencana dan secara menyeluruh masih dilakukan pembahasan lebih mendalam.

"Rencana begitu. Formasi sedang dibahas," kata Karo Humas Kemenpan-RB Mudzakir, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/1/2019).

Untuk peraturan dan persyaratan, Mudzakir mengatakan, masih sama dengan penerimaan CPNS pada tahun sebelumnya.

"Untuk mekanismenya kurang lebih sama," kata Mudzakir.

Tidak hanya CPNS pemerintah juga membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K juga dibuka dalam waktu dekat ini.

Suami Bunuh Istri, 6 Fakta Mulai dari Kronologi hingga Luka Benda Tajam di Leher Pengantin Baru

Viral Video Penumpang Wings Air Ogah Bayar Tarif Bagasi Rp 671 Ribu , Sampai Bawa Parang

 LUHUT Panjaitan Marah, Ultimatum Penyebar Hoax Minta Maaf, Ini Tanggapan BPN Prabowo-Sandiaga

Jumlah Seleksi CPNS 2019 yang disediakan mencapai 100 ribu formasi. Sementara untuk PPPK belum diketahui jumlah formasi yang diperlukan.

Tetapi, Mudzakir mengatakan, untuk jumlah kuota juga akan dibahas lebih lanjut, apakah akan mengalami penurunan atau kenaikan untuk CPNS 2019 mendatang.

"Semua masih dibahas," katanya.

NEWS VIDEO: MALAM INI Jembatan Sidua-dua Parapat Kembali Diterjang Lumpur

Ina Antimurti Diperkosa lalu Dibunuh dan Dibakar di Springbed, Pelaku sang Pacar, Ini Kronologinya

Semua penerimaan CPNS telah dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah, namun pada pendaftaran kali ini, banyak peserta tidak lolos dikarenakan nilai passing grade terlalu tinggi.

Prihal ini terbukti dari selesainya ujian Sistem Kompetensi Dasar (SKD), peserta banyak tidak mampu menyelesaikan soal. Tetapi, pemerintah melalui Kemenpan-RB menurun nilai dari passing grade tersebut kepada para peserta.

Setelah diturunkan, peserta yang sebelumnya tidak lulus pada ujian SKD bisa mengikuti tahapan selanjutnya, ini dikarenakan perubahan Permenpan RB.

Mudzakir juga mengatakan, untuk peraturan yang akan diberlakukan pada CPNS 2019 mendatang ini, pemerintah akan memberlakukan beberapa peraturan.

"Ya nanti ada permenpan," katanya.

Polisi Tangkap Dua Sekawan Pelaku Penjambretan, Kerap Beraksi di Beberapa Lokasi di Medan

Tanpa Kita Sadari, Ini 4 Kebiasaan yang Bikin Susah Tidur di Malam Hari

Berjasa Datangkan Pemain Tulang Punggung Arsenal, Sven Mislihat Malah Tersingkir

Halaman
12

Berita Terkini