PENGASUH BAYI SADIS, Wanita 66 Tahun Bunuh Bayi 3 Bulan yang Diasuh karena Rewel, Ini Pengakuannya

Editor: Tariden Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGASUH BAYI SADIS, Wanita 66 Tahun Bunuh Bayi 3 Bulan yang Diasuh karena Rewel, Ini Pengakuannya. Adegan Akhir Prarekonstruksi Lomrah, pengasuh bayi M, di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (30/1/2019).

Pra-rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.

Tersangka kasus ini, Lomrah (66), dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Lomrah merupakan pengasuh bayi M yang baru bekerja empat hari. 

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam pra-rekonstruksi kasus tersebut. 

Adegan dimulai dari Retno, ibu M, yang hendak berangkat kerja lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah, hingga detik-detik akhir ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.

Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam. 

“Jadi memang M, korban ini sedang sakit makanya nangis terus-menerus. Sementara pelaku kesal karena tangis bayi tersebut tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik.

Dari salah satu adegan, juga terungkap tindak kekerasan yang diperbuat Lomrah kepada M karena tak berhenti menangis. 

Salah satunya adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.

Di hadapan polisi, Lomrah mengaku membunuh M lantaran kesal karena bayi tersebut terus-menerus rewel saat diasuhnya.

“Rewel banget bayinya tidak mau diam. Saya gendong nangis, saya letakkan di tempat tidur juga nangis. Akhinya saya kesal saya cubit terus saya sumpal saja mulutnya pakai botol susu,” ucap Lomrah di Polres Depok, Jalan Margonda, Rabu (30/1/2019).

 Ia mengatakan, selama menjadi pengasuh, baru pertama kali ia menemukan bayi yang serewel bayi M.

“Saya sudah pernah ngasuh bayi selama lima tahun di Sawangan, tapi tidak pernah rewel. kalau yang ini (bayi M) rewel banget, makanya saya kesal,” ujar Lomrah.

Baca: VIRAL Jan Ethes Cucu Jokowi Disinggung Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon, Sebut Terlibat Kampanye

Sementara itu, kuasa hukum Lomrah, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologi Lomrah.

Menurutnya, pelaku memang ada masalah dengan keluarganya. Salah satu indikasinya, ia berangkat ke Jakarta tidak izin dengan keluarga.

Halaman
123

Berita Terkini