Dadang Darmawan: Gubernur Harus Desak Bawahan Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Penulis: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dadang Darmawan

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Pengamat Pemerintahan Dadang Dermawan memandang Gubernur Sumatera Utara, atau pun pejabat daerah, harus mendesak jajarannya untuk segera mungkin melaporkan harta kekayaannya.

"Gubernur dan pejabat kepala daerah harus mendesak bawahan untuk segera melaporkan harta kekayaan, sesuai dengan waktu yang diberikan," kata Dadang.

Pria ini juga mengatakan, tidak sulit untuk seorang pejabat melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya, karena sudah melalui situs online tidak rumit. Namun, pejabat sekarang selalu memperumit segala bentuk jika berurusan langsung dengan masalah pribadi.

"Tidak rumit tapi dipertukarkan, satu dua itu kelar, yang penting bagi saya kita mau atau tidak melapor," ujarnya.

Menurutnya, apabila masih ada seorang pejabat yang tidak melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya, adalah sebuah sikap yang kurang teladan untuk dicontoh oleh masyarakat.

Baca: 50 Persen Pejabat Pemprov Sudah Laporkan Harta Kekayaan, Kaiman: Laporannya Masih dalam Aplikasi

"Jelas itu, pelanggaran etika yang berat, karena kita memberi keteladanan di tengah-tengah masyarakat sebagai pejabat negara," katanya.

Pemerintah, kata Dosen Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga harus bersifat transparansi, jika menyangkut dengan harta kekayaan ini, apabila sudah dilaporkan dapat dipublikasikan ke masyarakat.

Tetapi, apabila pemerintah tidak melakukannya, ada berupa sanksi tegas pasti yang akan memberatkan pemerintahan tersebut. "Pelanggaran terancam, pemerintah tidak memenuhi LHKPN akan ada hukuman pidana karena tidak menyampaikan kepada publik," ujarnya.

Lalu, Dadang Dermawan menyampaikan, setiap kepala daerah harus lebih tegas lagi kepada bawahannya prihal ini, lantaran menyangkut apakah seorang pejabat mendapatakan kekayaan dari hasil korupsi atau tidak. Acap kali kepala daerah tidak perduli dengan bawahan, prihal inilah yang membuat lambat melakukan laporan harta kekayaan itu.

"Mesti ada upaya ekstra keras dari kepala daerah," kata dia. Pejabat pemerintahan saat ini, kata Dadang, masih belum bisa dikatakan bekerja secara optimal, untuk dapat menjadikan contoh bagi masyarakat.

"Tingkah laku para pejabat saat ini, menurut saya kita masih belum optimal dalam konteks sikap dan perilaku, semua berkaitan dengan integritas dan kapabilitas dan sebagai pelayan publik," katanya.

Maka dari itu, untuk dapat meningkatkan prilaku dari pejabat-pejabat dalam bekerja tidak mudah. Gubernur harus lebih tegas terhadap bawahan.

"Itu hal gak mudah, tentu membutuhkan upaya lebih serius meningkatkannya," katanya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Berita Terkini