Permintaan Taylor itu mendapat tanggapan dari Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern yang mengatakan, dirinya memang punya hak di bawah hukum internasional.
Namun, kepada NZT, Ardern menjelaskan sangat sulit memulangkan Taylor karena dia tidak mempunyai dokumen perjalanan setelah paspornya dia bakar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Mendapat Budak Seks, Pria Ini Menyesal Gabung dengan ISIS"