Dua wanita muda yang diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe mengaku memasang tarif kepada pria yang memesannya melalui perantara atau mucikari.
/////
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma langsung menemui Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya setelah menemukan dua wanita muda, satu di antaranya mengaku Pekerja Seks Komersil (PSK).
Tujuannya untuk menyampaikan persoalan tersebut sehingga Pemko Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Suaidi Yahya segera mengambil tindakan.
Wali Kota Lhokseumawe sempat tersentak dan tercengang mendengar keterangan Haji Uma yang menemukan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi PSK.
Namun, Wali Kota Lhokseumawe menyatakan siap memberikan dukungan kepada Haji Uma dalam mengawal persoalan tersebut.
Anggota DPD Komite II itu bertemu dengan Suaidi Yahya saat menghadiri undangan Maulid Nabi Muhammad saw, di Dayah Sirajul Muna Desa Blang Cruem Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Sabtu (2/3/2019).
Haji Uma menceritakan kronologi awal dirinya melakukan pengintaian terhadap sebuah kafe yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi PSK di kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
“Kita mendukung penuh upaya Haji Uma dalam memberantas maksiat,” ujar Wali Kota Lhokseumawe sebagaimana disampaikan Haji Uma.
Tak hanya itu, Suaidi juga menyatakan dirinya juga siap turun langsung merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi PKS atau perbuatan maksiat lainnya di kawasan Lhokseumawe.
Haji Uma menyebutkan Pemko Lhokseumawe sudah seharusnya siaga terhadap prostitusi online pascatemuan tersebut.
Apalagi Haji Uma sudah berhasil mengantongi nama-nama wanita dan mucikari yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
“Kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas maksiat ini, supaya kembali tegak syariat Islam di Aceh, sekaligus menyelamatkan generasi,” pungkas Haji Uma.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma memperlihatkan kepada Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya berita dua wanita muda yang diamankan petugas, satu di antaranya mengaku PSK. |SERAMBINEWS.COM/JAFAR YUSUF
Sebelumnya, satu dari dua wanita muda yang diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe mengakui memasang tarif kepada pria yang memesannya melalui perantara atau mucikari.
Keduanya adalah LZ (19) dan DN (23) warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.