Diberitakan sebelumnya, Roky Pranata masuk dalam daftar lencarian orang (DPO) setelah sebelumnya terlibat perselisihan dengan Herman (60), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Lampung Utara, yang tak lain pamannya sendiri.
Cek cok keduanya terjadi pada Senin lalu, (25/2/2019), dan berujung tewasnya Heman usai ditikam pelaku menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami dua luka tusukan di dada kiri serta satu luka sayatan di punggung dan lengan korban.
Keributan maut antara paman dan keponakan itu dipicu persoalan motor korban yang dipinjam pelaku dan kunci kontak motornya hilang.
“Dia juga menendang saya saat minta kunci motor,” jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dua Pekan Menghilang Usai Habisi Nyawa Pamannya, Roky Ditangkap Polisi di Depan Ayahnya