Penumpang Bus Tewas seusai Ditarik Calo Terminal dari Luar Bus, Jatuh ke Aspal dan Ditabrak Taksi
Nahas, sampai beberapa menit kemudian, korban yang belum sempat tertolong dan masih tergeletak di aspal ditabrak oleh taksi.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang penumpang bus bernama Hugi Presetya (29_ tewas setelah ditarik calo dari luar bus.
Warga RT 4 RW 3 Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas itu tewas seusai terjatuh di aspal saat ditarik sang calo dan tertabrak taksi.
FAKTA TERBARU Guru Budi Dimutilasi - Cinta Bertepuk Sebelah Tangan hingga Alasan Penggal Kepala
Via Vallen Risau saat Seorang Pria Datangi Kediamannya dan Ngotot Ajak Menikah, Ngamuk saat Ditolak
Pria Ini Ciptakan Lagu untuk Mantan Kekasih, Liriknya Kocak dan Jadi Viral, Lihat Videonya di Sini
Viral Video Seorang Model Berusia 3 Tahun Ditendang Sang Ibu karena Menolak Lakukan Pemotretan
Viral Detik-detik Ahok Marah-marah tatkala Mencoblos di Jepang, Terungkap Fakta di Baliknya
Detik-detik Istri Menangkap Basah Suaminya sedang Berindehoy dengan Tetangga, Hunjamkan Gunting
Viral Seorang Ibu Aniaya Anaknya yang Tak Mau Makan, Pukul dan Bekap Sang Bocah dengan Bantal
Liburan di Kapal Pesiar, Gadis 17 Tahun Diperkosa, Mirisnya Pelaku Malah Dibebaskan
Sang calo, Mad Siswanto, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (15/4/2019).
Korban mulanya hendak naik bus Ragil Jaya melalui pintu belakang.
Kaki korban terlihat sudah naik di anak tangga kedua pintu bus.
Tetapi tiba-tiba, korban ditarik bajunya oleh seorang calo penumpang alias timer, Mad Siswanto Abu Jafar.
Akibatnya, korban terpelanting jatuh hingga kepalanya membentur aspal.
Nahas, sampai beberapa menit kemudian, korban yang belum sempat tertolong dan masih tergeletak di aspal ditabrak oleh taksi.
Viral Lagu Genre Rap Battle Prabowo vs Jokowi, Sanggup Menggeser Idol Korea BLACKPINK dan BTS
Viral Borong 5 Tiket Bioskop hanya untuk Seorang Diri, Trauma Sejoli Pacaran Ribut, Begini Kisahnya
Vanessa Angel Dibooking untuk Mimik-mimik Cantik, Jaksa Blak-blakan Alasan Tak Hadirkan Menteri
Orang Terkaya ke-74 di Dunia Tarik Uang Tunai 10 Juta Dolar AS hanya untuk Dipandangi di Rumah
TERUNGKAP dari CCTV, Detik-detik Baby Sitter Menindih Bayi 11 Bulan hingga Tewas
Udar 7 Fakta Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Trending Dunia #JusticeForAudrey, Hotman Paris Disebut
Wanita Ini Rasakan Sakit Tak Tertahankan di Mata, Ternyata Ada 4 Lebah Hidup di Dalamnya
Wanita Ini Bikin Heboh saat Datang ke Pernikahan Mantannya dengan Mengenakan Gaun Pengantin
"Yang bersangkutan (tersangka) ditahan di rutan," katanya
Korban diketahui meninggal di lokasi kejadian. Korban sempat dibawa ke RS Harapan Ibu Purbalingga oleh supir taksi yang menabrak, Wantori (50) warga Desa Kandangsari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kabupaten Pekalongan.
Korban sempat tidak diketahui identitasnya karena tidak mengantongi kartu identitas saat olah TKP.
Tetapi dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Hugi Prasetya (29) warga RT 4 RW 3 Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Keluarga Audrey Menampik Hasil Visum yang Diumumkan Polisi, Miliki dan Beberkan Bukti Terbaru
Viral 3 Gadis Batalkan Pesanan karena Driver Ojol Kurang Ganteng, Klarifikasinya Bikin Makin Geram
Detik-detik Bocah 4 Tahun Tembak Kakaknya hingga Tewas, Orangtua Letakkan Pistol Sembarangan
Menyibak Tabir Mutilasi Guru Budi, Ajis dan Aris Bergantian Memotong Leher, Kepala dan Tubuh Dipisah
Detik-detik Zulham Tewas Ditabrak Maling Motor di Pintu II USU, Inilah Curahan Hati Pilu Sang Adik
Oknum TNI Serda HE yang Pesan 2 Siswi SMP untuk Indehoy Diburu Kodam XVI Pattimura, Ini Kronologinya
Video Pengakuan Pelaku Mutilasi Guru Honorer, Dua Senjata yang Dipakai hingga Tempat Kepala Dibuang
Sang Istri Miliki Bukti Video Adegan Ranjang Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Ini Kronologinya
Mulanya laporan yang masuk dari kejadian itu adalah kecelakaan lalu lintas.
Sehingga Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga melakukan olah TKP atas kejadian itu.
Tetapi, setelah melihat rekaman CCTV, diduga korban sebelum meninggal telah terlebih dahulu ditarik oleh Abu Jafar.
Sehingga penanganannya dialihkan ke Satreskrim Polres Purbalingga.
"Ada dugaan tindak kriminal dalam kasus ini sehingga akan kami usut susai dengan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim
Tersangka kini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(TribunJateng/Khoirul Muzaki)
#Penumpang Bus Tewas seusai Ditarik Calo Terminal dari Luar Bus, Jatuh ke Aspal dan Ditabrak Taksi