Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar Kabar SPDP Prabowo Jadi Terlapor

Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar Kabar SPDP Prabowo Jadi Terlapor

Editor: Salomo Tarigan
istimewa/wartakota
Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar Kabar SPDP Prabowo Jadi Terlapor 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Kabar Tersebar SPDP Prabowo Jadi Terlapor.  

//

POLDA Metro Jaya menerbitkan surat penyidikan kasus makar yang menyebut nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Baca: RESMI, KPU: Hasil Pilpres 2019, Perolehan Suara Jokowi dan Prabowo, Selisih Suara 11 Persen

Baca: 22 Mei 2019 - Penyataan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Pasukan Elite TNI di Markas Kopassus Siap

Baca: 22 Mei 2019 - Penyataan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Pasukan Elite TNI di Markas Kopassus Siap

Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Kabar Tersebar SPDP Prabowo Jadi Terlapor
Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Kabar Tersebar SPDP Prabowo Jadi Terlapor (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal itu berdasarkan sebuah surat dari Polda Metro Jaya tanggal 17 Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam surat itu, Prabowo Subianto dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0391/IV/2019//Bareskrim tanggal 19 April 2019 Pelapornya atas nama Suriyanto SH MH M Kn.

Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan kepada Prabowo Subianto adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1/1946.

Kop surat tersebut bernomor B/9159/V/RES.1.24/2019/Datro, perihal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas , dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP Jo. pasal 87 tentang Peraturan Hukum Pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan atau tempat lainnya dengan tersangka DR. H Eggi Sudjana, SH, M.Si, yang dilakukan bersama-sama dengan terlapor lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut di atas, diantara atas nama terlapor: Prabowo Subianto," demikian bunyi isi salinan dalam SPDP tersebut."

Hingga berita ini ditulis, Wartakotalive.com masih berusaha mengonfirmasi beredarnya salinan SPDP ini kepada Polda Metro Jaya dan pihak-pihak terkait.

Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar SPDP Prabowo Jadi Terlapor
Ruhut Sitompul Ingatkan Prabowo terkait Pendukungnya, Beredar SPDP Prabowo Jadi Terlapor (istimewa/wartakota)

Wartakotalive.com sudah menghubungi Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono untuk mengonfirmasi surat ini lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tapi tidak dijawab.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) lusa.

Situasi politik dan keamanan pun menghangat jelang tanggal 22 Mei. Aparat keamanan sudah bersiaga di sekitar Gedung KPU, Bawaslu, dan objek vital lainnya.

Baca: JOKOWI- Tanggapi Amien Rais 22 Mei, Rekaman Video Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kepung Istana dan KPU

Polisi juga menangkap beberapa tokoh pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan menjadikannya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Polisi sudah menahan Eggi Sudjana, dan yang teranyar pagi tadi polisi menciduk Lieus Sungkharisma, lalu membawanya ke Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. 

Polisi pun sudah memeriksa Kivlan Zen terkait kasus serupa. Permadi juga sudah dipanggil, begitu pula Amien Rais.

Baca: KSAD Jenderal Andika Angkat Bicara Sasar 108 Jenderal Purn Dukung Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved