BUKAN DIGADAI, Pengakuan Sang Istri Lasmi pada Kapolres, Ungkap Kebohongan Suami, Update Fakta Baru

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKAN DIGADAI, Pengakuan Sang Istri Lasmi pada Kapolres, Ungkap Kebohongan Suami, Update Fakta Baru

TRIBUN-MEDAN.COM - BUKAN DIGADAI, Pengakuan Sang Istri Lasmi pada Kapolres, Ungkap Kebohongan Suami, Update Fakta Baru.

//

Hori (43) membuat geger publik dengan pengakuannya menggadaikan sang istri, Lasmi (34) senilai Rp 250 juta pada tetangganya sendiri, Hartono (38).

Baca: Viral Detik-detik Pengemudi BMW Pamer Senjata Api, Ngotot Terobos Arus Lalu Lintas di Keramaian

BUKAN DIGADAI, Pengakuan Sang Istri Lasmi pada Kapolres, Ungkap Kebohongan Suami, Update Fakta Baru (surya/sri wahyunik)

Keduanya sama-sama warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.

Berikut TribunWow.com rangkum kronologi lengkap awal mula kasus Hori sampai akhirnya kebohongannya diungkap oleh sang istri:

Awal Mula Kasus Terungkap

Dikutip dari Surya.co.id, awal mula kasus Hori terungkap, saat dirinya terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Muhammad Toha (34).

Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam, saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.

Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.

Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.

Akibat aksinya itu, Hori langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Hori mengaku bahwa ia harusnya berencana membunuh Hartono, bukan membunuh Toha.

Hori mengaku berniat untuk membunuh Hartono, lantaran tidak bisa menebus istrinya yang digadaikan pada Hartono, senilai Rp 250 juta.

Baca: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vanuatu, Prediksi dan Susunan Pemain Malam Ini

Dengan membunuh Hartono, Hori menganggap bahwa masalah utang piutang Rp 250 juta akan hangus dan sang istri bisa kembali padanya.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (12/6/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini