Penjelasan Resmi BKN soal Mekanisme, Jadwal dan Proses Pendaftaran CPNS 2019 hingga Prioritaskan P3K

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumlah formasi perekrutan CPNS 2019 yang diumukan BKN di akun twitternya, pada Sabtu (8/6/2019) lalu.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

CPNS 2019 di Tapin dibekali usai menerima SK Pengangkatan sebagai ASN dari Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Senin (01/04/2019). ((banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid))

4 Dokumen Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal dan Proses Penerimaan CPNS 2019 Segera Diumumkan" dan SerambiNews.com serta Banjarmasinpost.co.id 

Berita Terkini