Viral Medsos

Viral Foto Pria yang Tembak Burung Rangkong atau Enggang Berpotensi Dipenjara hingga 5 Tahun

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral, pria menembak satwa langka, burung Rangkong, beredar di media sosial pada Selasa (18/6/2019).

Hingga saat ini pelaku perburuan burung rangkong ini memang belum ditemukan dan masih dalam penelusuran Direktorat Pencegahan dan Pengahaman Hutan Direktorat Jenderal penegakan Hukum (PPH Ditjen Gakkum). (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Artikel telah tayang di Suar.id dengan judul: Pria yang 'Bangga' karena Tembak Burung Rangkong Berpotensi Dipenjara hingga 5 Tahun dan Kompas.com dengan judul "Viral soal Pria Menembak Burung Rangkong, Ini Tanggapan KLHK"

Berita Terkini