Dari KPU adalah perlu ditingkatkan manajemen risiko di garis depan," katanya.
Tim peneliti UGM menyarankan KPU melibatkan mahasiswa sebagai petugas KPPS.
Hal ini untuk menghindari terjadinya kelelahan petugas yang bekerja terlalu lama.
"Salah satu yang kami usulkan adalah memanfaatkan mekanisme KKN (Kelompok Kerja Nyata (KKN) dan magang yang sekarang ada di universitas-universitas untuk menyuplai tenaga Pemilu di lapangan," kata Gaffar.
"Karena yang kami lihat di lapangan, kalau petugas pemilunya itu adalah anak muda, mereka biasanya bekerja lebih efisien dalam waktu lebih singkat," sambungnya.
Menurutnya, pemanfaatan mahasiswa KKN sebagai petugas KPPS bisa dinilai sebagai dukungan civitas akademika terhadap penyelenggaraan pemilu.
Apalagi, dengan memanfaatkan mahasiswa KKN atau magang, bisa memangkas anggaran untuk petugas KPPS.
Meski begitu, Gaffar menyadari bahwa banyak anak muda yang belum punya pengalaman terlibat langsung sebagai petugas.
Oleh karenanya, ia menyarankan adanya mekanisme yang menggabungkan petugas KPPS baru dan petugas yang sudah berpengalaman dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami akan lihat dan bekerja sama dengan KPU untuk memformulasi mencampur antara petugas yang berpengalaman dengan yang baru," ujarnya.
KPU disarankan untuk menjajal usulan tersebut di Pilkada 2020.
Jika dinilai efektif, mekanisme ini bisa dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya.
Untuk diketahui, penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti UGM lintas fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK), dan Fakultas Psikologi.
Penelitian dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari 11.781 TPS yang tersebar di seluruh DIY, tim peneliti melakukan penelitian di 400 TPS.